Pelantikan PWI Bojonegoro, Pers Sebagai Sarana Klarifikasi Dari Carut Marut Informasi Yang Ada

jatimupdate.id
Pengurus Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro periode 2022-2025 yang dipimpin M. Yazid resmi dilantik di Pendopo Pemkab Bojonegoro, Senin Pagi (10/10/2022).

Bojonegoro (JatimUpdate.id) -Pengurus Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro periode 2022-2025 yang dipimpin M. Yazid resmi dilantik di Pendopo Pemkab Bojonegoro, Senin Pagi (10/10/2022).

Sebelumnya M.Yazid terpilih menjadi ketua PWI Bojonegoro pada Konferensi II Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro di bulan september kemarin. 

Baca juga: Jaga Kondusifitas Pemilu 2024, Adhy Karyono Terima PWI Jatim Award 2024

Sekretaris PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jawa Timur, Mahmud Suhermono menyampaikan bahwa wartawan harus bekerja sesuai dengan fungsi, dan lembaga Wartawan harus bisa memberikan edukasi atau pendidikan terhadap masyarakat terutama pendidikan Pers. Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikkan Pengurus PWI Kabupaten Bojonegoro periode 2022 – 2025 di Pendopo Pemkab Bojonegoro, Senin (9/10/2022).

“PWI merupakan organisasi bagi wartawan, dan Target organisasi didirikan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, saya berharap PWI Bojonegoro bisa menjadi pencerah dimasyarakat dan memberikan pendidikan terkait pers dimasyarakat,” Ujar Mahmud Suhermono.

Mahmud juga menjelaskan bahwa Tugas wartawan atau media ada 4 diantaranya adalah sarana informasi, Sarana pendidikan, sarana hiburan, dan kontrol sosial. Selain itu juga bahwa Pers pemasok informasi di masyarakat adalah pers, namun banyaknya media masyarakat juga harus bisa menyaring wartawan dan juga medianya apakah sudah memenuhi kredibilitas untuk bisa membuat berita dan menerbitkan berita.

Baca juga: Rangkaian HPN Ke 78, Bupati Jember Jalan Santai Bareng Anggota PWI se-Jatim

Saat ini ada media pers dan media sosial sangat banyak beredar dimasyarakat, sehingga masyarakat juga harus memahami perbedaan antara media sosial dan media berita atau media pers, karena media pers adalah sebagai bahan informasi yang sudah melalui kode etik dewan pers dan melalui cek dan ricek sebelum diunggah menjadi berita dan informasi.

“Namun juga harus diperhatikan juga kredibilitas wartawan dan medianya apakah tetap mematuhi aturan dan UU Pers serta menjalankan amanat kode etik jurnalistik,” tambahnya.

Sekretaris PWI juga menjelaskan bahwa Pers di tuntut untuk menjalankan fungsi kelima yaitu sebagai sarana klarifikasi, yaitu sarana klarifikasi dari carut marutnya informasi yang terjadi.

Baca juga: Wantanas Berharap Peran Serta Wartawan Kawal Kebijakan Ketahanan Nasional 

“Banyaknya informasi dari medsos harusnya pers bisa menjadi sarana informasi yang benar untuk melakukan cek and ricek,” Tegasnya. (Yah)

Pengurus Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro periode 2022-2025 yang dipimpin M. Yazid resmi dilantik di Pendopo Pemkab Bojonegoro, Senin Pagi (10/10/2022).

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru