DPRD Tepis Anggapan Pematangan Raperda Adminduk Ada Campur Tangan Legislatif 

Reporter : Taufik
DPRD Surabaya, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Tubagus Lukman Amin menepis anggapan pematangan Raperda Administrasi Kependudukan yang disiapkan Dispendukcapil ada intervensi dari legislatif.

"Saya kira tidak sampai ke situ ya, tidak sampai ke situ, kita hanya fokus untuk perbaikan data kependudukan," kata Tubagus, Senin (26/10).

Baca juga: Memberi Ruang Kemanusiaan untuk PKL Waduk Unesa 

Tubagus menjelaskan poin utama dalam Raperda tersebut untuk memastikan dokumen kependudukan. 

Sebab kata Tubagus banyak warga Surabaya yang masih pasif untuk mengurus adminduk.

Baca juga: Delapan Bulan Tak Bisa Jualan PKL Waduk Unesa Ingin Jadi Tuan Rumah di Kota Sendiri

"Karena ketika kita membiarkan saja selama ini, ada beberapa masyarakat yang acuh tak acuh terhadap dokumen kependudukannya," beber Tubagus.

Tubagus menegaskan melalui perubahan perda dapat menggerakkan jajaran perangkat daerah aktif jemput bola ke lapangan.

Baca juga: Merah Muda Fest PDIP Surabaya Ajak Anak Muda Bersihkan Pantai Kenjeran

Pasalnya kata Tubagus meskipun pemkot sudah menyediakan layanan Adminduk tak berjalan maksimal.

"Walaupun sekarang sudah ada aplikasi jemput bola tetapi ketika tidak ada yang menggerakkan dari masyarakat yang paling bawah, ini akan menjadi sia-sia," demikian Tubagus Lukman Amin. (Roy/Yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Trending Minggu Ini
Berita Terbaru