Hari Ini, DPRD Surabaya Bahas Pemberhentian Whisnu Sakti Sebagai Walikota

jatimupdate.id

 

SURABAYA - DPRD Kota Surabaya melalui Badan Musyawarah (Banmus) mengagendakan rapat rencana pemberhentian Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana terkait habisnya masa jabatan yang berakhir Rabu besok (17/2/2021).

Baca juga: Billy Minta Klarifikasi atas Tuduhan RSUD Eka Chandrarini Buang Limbah Medis di Sidoarjo

Surat undangan itu dengan nomor 005/1023/436.5/2021 di tanda tangani oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti.

Didalamnya juga tertulis, perihal surat undangan kehadiran kepada Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Surabaya dalam rapat Banmus yang diagendakan pada Selasa (16/2/2021) di ruangan kerja masing-masing

Rencananya agenda rapat akan langsung dipimpin oleh Ketua Banmus DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwiyono secara virtual (online), pada pukul 10.00 WIB.

"Mengharap dengan hormat saudara dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Surabaya (Video Conference / Aplikasi Zoom)," tulis surat tersebut.

Baca juga: Apresiasi Langkah Cepat Perumda Surya Sembada, Buleks Minta Pengawalan Air Bersih di Dupak Masigit

Terdapat dua point besar yang akan dibahas :

1. Usulan Pemberhentian Walikota Surabaya sisa masa jabatan 2016 - 2021.

2. Pengumuman susunan fraksi PKS serta penempatan di Alat kelengkapan DPRD.

Baca juga: PAD Surabaya Tinggi, Jaringan Mata Publik Pertanyakan Kemandirian Fiskal

Seperti kita ketahui bersama sebelumnya, Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana dinyatakan SAH setelah dilantik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi.

Jabatan Walikota tersebut diterima Whisnu Sakti di sisa singkat masa jabatannya yang dikabarkan berakhir pada Rabu (17/2/2021).(niam)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru