Nganjuk, JatimUPdate.id - Buruh Tani Tembakau Nganjuk Terima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT). Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi secara simbolis menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi buruh tani tembakau yang ada di wilayah Desa Ngringin, Kecamatan Lengkong. Selasa (29/11/2022)
Hadir Hadir Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Sekdin Sosial, PLT Camat Lengkong Syauqi Nazeli Mutik beserta Forkopimcam, Perangkat Desa Ngringin, serta warga penerima BLT DBHCHT Kabupaten Nganjuk.
Baca juga: Tindak Pidana Penggelapan, Kejari Nganjuk Menerima Tersangka Dan Barang Bukti Dari Polres Nganjuk
"BLT dari DBHCHT ini dibagikan kepada 564 orang Buruh Tani Tembakau sebesar Rp. 600.000 per keluarga penerima manfaat ini anggarannya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2022,” ungkapnya.
Baca juga: Berbagi Kebahagiaan di HPN 2026, PWI Nganjuk Akan Terus Hadir untuk Disabilitas Setiap Tahun
Marhaen Djumadi juga menjelaskan tujuan dibagikan BLT DBHCHT yang diberikan kepada buruh tani tembakau ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah yang bertujuan untuk dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya buruh tani tembakau.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa PTNU Jatim Gelar Muswil dan Muskerwil di Nganjuk
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau disingkat DBHCHT adalah bagian dari Transfer ke Daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/ atau provinsi penghasil tembakau untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN. (yah)
Editor : Redaksi