Nganjuk, JatimUPdate.id,- Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pembunuhan seorang pemuda di Desa Teken Glagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Senin (10/7/2023).
Pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu 9 Juli 2023 pukul 16.45 WIB di rumah korban di Desa Teken Glagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
Baca juga: Tindak Pidana Penggelapan, Kejari Nganjuk Menerima Tersangka Dan Barang Bukti Dari Polres Nganjuk
Dalam keterangannya AKBP Muhammad mengungkapkan, terduga pelaku SB (27) tega menghabisi nyawa sahabatnya tersebut gegara perkara hutang 50 ribu yang ditagih korban berbuah cekcok mulut dilokasi hajatan salah satu warga.
Baca juga: Pemkab Nganjuk Usulkan KA Lokal Berhenti di Stasiun Nganjuk
“Dari cekcok mulut tersebut rupanya pelaku tidak terima kemudian mengambil sebilah parang yang ada dirumahnya kemudian pergi kerumah korban untuk menghabisi korban yang saat itu sedang tidur di kamarnya, pelaku masuk melalui pintu belakang” kata AKBP Muhammad.
AKBP Muhammad menambahkan pelaku membacok sebanyak 3 kali mengenai leher korban sehingga korban kehilangan nyawanya saat itu juga di tempat kejadian perkara ( TKP).
Baca juga: Berbagi Kebahagiaan di HPN 2026, PWI Nganjuk Akan Terus Hadir untuk Disabilitas Setiap Tahun
“Saat ini tersangka SB (27) beserta barang buktinya sudah kami amankan di Polres Nganjuk dan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” pungkas AKP Fatah. (Rud)
Editor : Nasirudin