Ajak Jaga Estetika Kota dan Kesepakatan Bersama

Adi Sutarwijono: Penertiban Baliho dan Banner Caleg Harus Disosialisasikan

jatimupdate.id
Adi Sutarwijono

Surabaya,JatimUpdate.id - Ketua DPC PDI - Perjuangan Surabaya, Adi Sutarwijono meminta, pemerintahan kota (Pemkot) Surabaya hendaknya melakukan sosialisasi sebelum menertibkan baliho dan banner caleg.

Adi menegaskan, sebelum melakukan penertiban baliho dan banner caleg itu, Pemkot harus berkaca pada proses pemilu sebelumnya.

Baca juga: Syaifuddin: Kenaikan Banpol untuk Perkuat Pendidikan Politik, Bukan Politik Praktis

Saat itu ada MoU antara partai politik, Bawaslu, Pemkot, Kepolisian dan Kejaksaan terkait Pemilu. Sehingga terjadi kesepakatan yang bisa dijadikan pegangan dan dijalankan bersama.

Sekaligus parpol peserta pemilu dapat memilah dan mengetahui mana yang benar-benar caleg mereka.

"Kalau dari kacamata politik penertiban baliho dan banner caleg harusnya ada proses sosialisasi," kata Adi Sutarwijono, saat dikonfirmasi, Jumat (25/8).

Pemasangan baliho dan banner caleg, sambung Adi, sedianya merupakan media informasi untuk mengenalkan dirinya kepada calon pemilih.

Nah, dengan penertiban baliho dan banner itu, Adi menilai berpotensi minimnya informasi yang diterima masyarakat, terkait sosok caleg yang akan dipilih.

"Adanya baliho dan banner ini bisa memberikan informasi, jadi tidak seperti membeli kucing dalam karung," sergahnya.

Baca juga: Cuma 8 dari 77 Halte Jadi Media Iklan, Eri Dorong Pemkot Gandeng Swasta

Kendati demikian, Ketua DPRD Surabaya ini tak menampik, pemasangan baliho dan banner caleg bakal menimbulkan kekumuhan dan mempengaruhi estetika kota. Sehingga warga banyak yang mengeluh.

“Pemerintah kota juga menyampaikan, dan itu saya dengar karena memandang dari aspek ketertiban umum tentang estetika kota Surabaya dan juga Perda kota." beber Adi.

Misalnya, kata Adi pada satu titik ada 3 sampai 8 baliho dan banner partai politik yang berjejer.

"Sehingga mendapatkan komplin datang dari Walikota Eri Cahyadi selaku kepala pemerintahan yang bertanggung jawab terhadap keadaan di kota Surabaya,” ungkapnya.

Baca juga: Kejati Jatim Tetapkan Eks Dirut KBS Tersangka Korupsi, Komisi A: Momentum Benahi BUMD 

Karena itu, Adi meminta pemasangan baliho dan banner caleg dicarikan solusinya, lantaran mereka juga partai politik butuh sosialisasi ke masyarakat. Namun, estetika kota juga harus dijaga.

“Jadi estetika tetap dijaga, namun pemasangan baliho disepakati bersama, sehingga estetika kota tetap dijaga pemasangan baliho parpol tertata," ujar Adi.

"Maka butuh panduan dan teknis sosialisasi yang lebih praktis, mana yang boleh atau tidak,” demikian Adi Sutarwijono. (roy)

Editor : Ibrahim

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru