Surabaya,JatimUpdate.id - Ketua Fraksi Golkar Surabaya, Arif Fathoni ditetapkan sebagai ketua Komisi A DPRD Surabaya, menggantikan Pertiwi Ayu Krishna yang dirotasi ke Komisi B.
Kepastian itu, setelah 12 anggota Komisi A sepakat menunjuk langsung Fathoni dalam rapat internal yang dipimpin langsung ketua DPRD Surabaya.
Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
"Jadi sesuai tata tertib DPRD ketua Komisi A itu kan dipilih oleh anggota," kata Fathoni saat dikonfirmasi, Senin (18/9).
"Rapat dipimpin ketua DPRD, Alhamdulillah 12 anggota Komisi A menyepakati saya sebagai nahkoda hingga periode jabatan anggota DPRD berakhir di 2024," tambah Fathoni.
Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
Fathoni menjelaskan, menjadi nahkoda Komisi A merupakan amanah yang tidak mudah dijalankan.
Sebab tutur Fathoni, sisa kepemimpinan periode kali ini, Komisi A harus benar-benar menjadi wadah bagi masyarakat Surabaya. Menyalurkan aspirasinya terkait bidang hukum dan pemerintahan.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
"Tugas DPRD mengakselerasikan kehendak rakyat supaya ada solusinya. Saat ini proses nya sedang dilakukan ke Bamus, menjadwalkan Paripurna untuk mengubah keputusan DPRD sebelumnya." demikian Arif Fathoni. (roy)
Editor : Ibrahim