Komisi B Sidak ke Embong Kenongo, Ada Apa?

jatimupdate.id
Sekretaris Komisi B, Mahfudz saat memberikan keterangan kepada wartawan saat Sidak ke Embong Kenongo

SURABAYA,JatimUpdate.id - Komisi B DPRD Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Jalan Embong Kenongo, pada Selasa (14/11) sore.

Sidak untuk memastikan dugaan kegiatan pengolahan emas yang dilakukan di salah satu rumah warga.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz mengatakan, sidak dilakukan atas laporan dari warga setempat yang keberatan atas dugaan kegiatan pengolahan emas tersebut.

Sayangnya sidak tidak berjalan sesuai rencana sebab dihalangi security.

"Tidak apa-apa kita tidak diperbolehkan masuk, tapi yang jelas seperti yang teman-teman lihat, area ini bukan area industri, tampak depan ini adalah rumah biasa," kata Mahfudz.

Mahfudz menegaskan, tugas Wakil Rakyat adalah sebagai lembaga kontrol, jika ada laporan warga maka sudah seharusnya bertindak.

"Jadi kedatangan kita ini untuk memastikan bahwa disini itu ada pelanggaran atau tidak, kalau tidak ada pelanggaran ya tidak apa-apa, tapi kalau ditemukan terjadi pelanggaran kita akan minta pemerintah kota untuk menutup tempat ini," tempat ini.

Sementara, anggota Komisi B John Thamrun menegaskan, pihaknya akan segera melakukan langkah lebih lanjut dan tegas. Sebab menurut dia, zona ini adalah zona bisnis, bukan zona industri, maka perlu diperjelas masalah perizinannya.

"Kita akan melakukan tindakan lebih tegas untuk memastikan kelayakan perusahaan yang ada di tempat ini, izinnya ada atau tidak," kata John Thamrun.

"Jika memang ada izinnya maka izin tersebut perlu dipertanyakan mengingat area ini bukan zona perindustrian," demikian John Thamrun. (roy)

Baca juga: Tak Hanya Fiber Optik, Agoeng: Tower Monopole juga Harus Diterbitkan 

Editor : Ibrahim

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru