KPK Kembali Usut Korupsi Pembangunan Gedung Kantor Pemerintahan Kabupaten Lamongan

Reporter : Zaura Bilhaq
Gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan

Surabaya, JatimUPdate.id,- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Mantan Ketua DPRD Kabupaten Lamongan 2014-2018 H. Kaharudin dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Senin (25/03/2024).

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

Baca juga: Jabat Plt. Bupati, H. Subandi Komitmen Percepat Pembangunan Sidoarjo

Proses penyidikan bertempat di Polrestabes Surabaya. Beberapa saksi yang hari ini turut dipanggil KPK yakni mantan wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Periode 2014-2019 Saim, ketua Gapensi Surabaya periode 2016-2021 Yoyon Sudiono, Direktur Utama PT Bangun Sejajar Prima Darmadjaja, dan Direktur PT Agung Pradana Putra Ahmad Abdullah.

Kemudian Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab. Lamongan TA. 2017 s.d. 2019 / Direktur CV Absolute Muhammad Yanuar Marzuki dan Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Lamongan Nanik Purwati.

Baca juga: Komunitas Mobil Sehat Lamongan Permudah Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Selanjutnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) / Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan Moch Sukiman, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Moch Wahyudi dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan 2019-sekarang Suyatmoko.

Sampai sekarang, KPK belum membeberkan identitas para tersangka. Hal itu akan diumumkan setelah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap tersangka. (NT)

Baca juga: Gus Muhdlor Ditahan KPK: Bupati Sidoarjo Berstatus Tahanan Korupsi

 

Editor : Yuris P Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru