Blitar, JatimUPdate.id,- Aktivis 98 Mohammad Trijanto mendampingi pengacara kondang Supriarno mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Bupati (bacabup) Blitar di kantor DPC PDIP Kabupaten Blitar, Selasa (14/05/2024).
Selain Aktivis 98 Mohammad Trijanto, tampak sejumlah tokoh pergerakan dan ratusan simpatisannya ikut hadir untuk mengantarkan Supriarno mengembalikan berkas tersebut dengan diiringi kesenian jaranan.
Baca juga: Banggar DPR: Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2027 Diproyeksi Turun Jadi Rp174 Triliun
Mohammad Trijanto terus mendampingi sang pengacara dalam proses administrasi pengembalian formulir di Kantor DPC PDIP. Pengembalian berkas langsung diterima oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar Rijanto dan sejumlah pengurus.
Setelah melakukan proses administrasi pengembalian formulir. Pengacara Supriarno melakukan jumpa pers dengan awak media.
Baca juga: Prof. Siti Zuhro: Saatnya Daerah Berhenti Mengeluh dan Mulai Berinovasi
Supriarno mengatakan bahwa dirinya mengembalikan formulir pendaftaran calon bupati dari PDIP ini karena dorongan dari tokoh masyarakat dan tokoh pergerakan. Dirinya siap untuk bertarung jika nantinya memang telah mendapatkan rekom dari PDIP.
"Saya mengembalikan formulir pendaftaran ini dengan diantar tokoh pergerakan, salah satunya tokoh pergerakan antikorupsi mas Trijanto yang selalu mendukung penuh langkah saya untuk mendaftar lewat PDIP Kabupaten Blitar," ucapnya.
Ia menambahkan, jika memang dirinya nanti yang terpilih mendapatkan rekom dari PDIP, maka dirinya siap untuk bertarung dalam pilkada Kabupaten Blitar. Motivasi dirinya untuk mendaftar lewat PDIP karena merupakan anggota partai PDIP sejak tahun 2000. Selain itu dirinya juga ingin membangun Blitar yang lebih baik. (RD)
Editor : Anang AF