Jember, JatimUPdate.id,- Dalam upaya menekan angka stunting, Pemerintah Kabupaten Jember mengadakan kegiatan sosialisasi standar operasional prosedur pengajuan Dispensasi Kawin (Diska).
Acara ini dihelat di Hotel Royal Jember pada Kamis (16/05/2024) pagi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Jember, KH. MB. Firjaun Barlaman, serta perwakilan anggota Dinas Kesehatan.
Baca juga: Arumi Bachsin : Posyandu Ujung Tombak Penguatan Peran Warga Dalam Pencegahan Stunting Di Jatim
Dalam sambutannya Wakil Bupati juga menghimbau masyarakat untuk menghindari pernikahan dini karena potensi dampaknya terhadap stunting. Upaya pencegahan stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
Baca juga: Tingkatkan Deteksi Dini, Kecamatan Kepanjen Gelar Bimtek Aplikasi E-HDW Stunting bagi Kader
Dengan demikian, sosialisasi tentang pengajuan Dispensasi Kawin (Diska) menjadi langkah strategis dalam upaya Pemerintah Kabupaten Jember untuk menjaga kesejahteraan dan kesehatan generasi muda, serta membangun masyarakat yang lebih berkualitas di masa depan.
Wakil Bupati KH. MB. Firjaun Barlaman menyoroti perilaku pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, dan tingginya tingkat perceraian sebagai faktor yang berkontribusi terhadap meningkatnya angka stunting di Kabupaten Jember. "Pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, dan tingkat perceraian yang tinggi akan berdampak negatif pada generasi mendatang," ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Tuban Gelar FGD, Upaya Penurunan Kemiskinan
Menurut data kasus stunting tahun 2023, terdapat 1300 kasus dengan beragam faktor penyebabnya. Melihat jumlah yang signifikan ini, Wakil Bupati mengingatkan pentingnya ketatnya penetapan terhadap pengajuan Dispensasi Kawin (Diska). Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif yang timbul, termasuk masalah ekonomi, tingkat perceraian, dan pernikahan dini di masyarakat Jember.(NT)
Editor : Yuris. T. Hidayat