Surabaya,JatimUPdate.id - Sekretaris PDIP Surabaya Baktiono mengatakan, hasil Rakernas PDI Pejuangan V untuk Pilkada Serentak 2024 petahana atau incumbent diminta atau diusung kembali sebagai bakal calon kepala daerah (Bacakada).
Baktiono menyebut, DPC PDIP Surabaya sudah menerima pendaftaran Eri Cahyadi dan Armuji, kemudian disampaikan ke DPP PDI Perjuangan melalui DPD PDIP Jatim.
Baca juga: Baktiono Dorong Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpadu usai Raperda Disahkan
"Hasil Rakernas PDI Perjuangan V incumbent dicalonkan kembali dan DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya hanya menerima pendaftaran. Selanjutnya disampaikan ke DPP PDIP di Jakarta melalui DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur, untuk Pemilukada," kata Baktiono Selasa (28/5).
Ketua Komisi C DPRD Surabaya itu menambahkan, hasil Rakernas PDI Perjuangan V juga menginstruksikan, kader, simpatisan dan anggota mengamankan rekomendasi dan memenangkan pemilukada.
Sayangnya, Baktiono belum mengungkapkan siapa yang mendapatkan rekomendasi atau surat tugas DPP PDI Pejuangan untuk Pilkada Surabaya.
"Sampai sekarang belum, cuma kita sudah menerima pendaftaran Eri Cahyadi dan Armuji," beber Baktiono.
Baktiono membeberkan, pada Rakernas PDI Pejuangan V kota/kabupaten mendapatkan atensi bisa mencalonkan kepada daerah sendiri.
Pun diimbau lebih semangat untuk memenangkan Pilkada Serentak 2024, karena untuk kota dan kabupaten jumlah kursi PDI Perjuangan bertambah.
"Semua mendapat atensi dan ada 100 lebih yang bisa mengajukan sendiri untuk maju bakal calon kepala daerah untuk kota/ Kabupaten seluruh Indonesia," terang Ketua Komisi C DPRD Surabaya itu.
Baca juga: Banggar DPR: Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2027 Diproyeksi Turun Jadi Rp174 Triliun
Maka untuk daerah yang memperoleh kursi lebih dari 20 persen bisa mengusung kepala daerah sendiri. Sedangkan yang tidak sampai 20%, menurut Baktiono bisa bergabung dan mengajak kerjasama dengan partai lain.
"Kita kan hanya Pilpres yang belum berhasil, tapi untuk kota dan kabupaten jumlah kursi PDI Perjuangan itu malah bertambah, untuk daerah yang bisa mencalonkan sendiri yang perolehan kursinya lebih dari 20�n juga yang tidak 20%, bisa tergabung dan mengajak kerjasama dengan partai lain," demikian Baktiono.
Editor : Nasirudin