Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Tanggapi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Reporter : Ridho
Ket. Foto : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (28/05/2024) malam.

Blitar, JatimUpdate.id - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menanggapi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Tanggapan itu mengemuka pada Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Bupati Blitar terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Selasa (28/05/2024) malam.

Baca juga: Reaktivasi Peran Strategis KAHMI: Ketahanan Pangan sebagai Solusi Masa Depan

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i dan Mujib. Turut hadir Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar dan sejumlah kepala OPD.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan tahap lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya, dimana Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.

"Maka sesuai pasal 205 ayat (1) huruf a butir 3, Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar, tahap berikutnya adalah Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023." Jelasnya.

Baca juga: Dari Kampung Coklat, Anas Urbaningrum Dorong Reaktivasi Peran KAHMI untuk Ketahanan Pangan Blitar dan Indonesia

Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dibacakan melalui juru bicaranya masing-masing, dimulai dari Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi GPN dan Fraksi Golkar Demokrat.

Sementara Fraksi PDI-P dalam pandangan umumnya yang disampaikan juru bicaranya Aryo Nugroho, salah satunya berbicara soal penanganan kesehatan masyarakat khususnya mengenai stunting yang masih jauh dari harapan.

Baca juga: Sejumlah Raperda Belum Rampung, Bahtiyar Tegaskan Bukan karena Kunker

Menurutnya, ketersediaan dana dari APBD yang dialokasikan untuk menangani stunting justru membuahkan hasil yang mengecewakan.

"Berdasarkan hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) prevalensi stunting Kabupaten Blitar pada tahun 2023 mencapai angka 20,3%. Angka ini justru lebih tinggi dari tahun 2022 yang mencapai 14,3%." ungkapnya. (RD)

Editor : Anang AF

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru