JAKARTA (Jatimupdate.id) -KPK Segera Umumkan Tersangka Baru, kasus suap Bantuan Keuangan Provinsi Jatim periode 2014—2018 untuk kabupaten Tulungagung, KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Tulungagung syahri mulyo.
KPK mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemerikasaan terhadap 3 saksi pada hari Selasa 28 Juni 2022. Pemeriksaan ini dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jatim periode 2014—2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
Baca juga: KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bos Rokok HS Muhammad Suryo dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai
"Dikonfirmasi, antara lain, dengan proses usulan dalam mendapatkan anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014—2018 untuk Kabupaten Tulungagung," kata Ali Fikri.
Baca juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Staf Ahli Menhub Terkait Kasus Suap Proyek Kereta Api
“Dalam penyidikan ini KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta Selasa, 28 Juni 2022. Dia mengatakan lembaganya akan mengumumkan tersangka, konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan pada saat proses penahanan atau penangkapan.
Mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, pada tahun 2019 sempat di mintai keterangan oleh KPK berkaitan dengan kasus tersebut. Saat itu soekarwo mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi soal prosedur pengalokasian bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Timur ke Kabupaten Tulungagung.(yah)
Baca juga: KPK Periksa Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim di Polres Sampang
Editor : Nasirudin