Inspektur V Kejagung Lakukan Inspeksi Pemantaun di Wilayah Hukum Kejati Jatim

Reporter : Shofa

Surabaya, Jatim Update.id - Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, SH, MH didampingi Irmud Pegasum pada Inspektur V Bapak Fredy Simanjuntak, SH, MH beserta Tim melaksanakan kegiatan Inspeksi Pemantauan di wilayah hukum Kejati Jawa Timur pada Selasa (30/7).

Kegiatan inspeksi pemantauan ini diawali dengan sambutan Selamat Datang oleh Kajati Jatim yang  dilanjutkan dengan pengarahan dari Inspektur V. Pada kesempatan itu, Inspektur V Kejagung menyampaikan bahwa kegiatan Inspeksi Pemantauan merupakan kelanjutan dari Inspeksi Umum yang menghasilkan temuan-temuan, saran maupun perbaikan disertai petunjuk yang perlu dibenahi oleh masing-masing bidang / satuan kerja.

Baca juga: Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing, Kerugian Negara Rp2 Triliun

"Kegiatan Pemantuan merupakan kegiatan mengecek tindak lanjut temuan hasil Inspeksi Umum untuk mencapai hasil optimal dalam rangka mencapai sasaran yang tepat dan memberikan penilaian terhadap kemajuan suatu program atau kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan,"kata Didik Farkhan

Baca juga: Di Balik Tirai Newsroom Jaga Desa

Hal lain yang disampaikan oleh Inspektur V dalam pengarahannya adalah masalah judi online. Dalam pengarahannya, Inspektur V mewajibkan para Kepala Satker agar mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak terlibat judi online.

"Pimpinan tidak akan segan-segan untuk memproses melalui jalur hukum pidana jika tidak bisa dibina dan diingatkan,"ujarnya.

Baca juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari, Tersandung Tiga Dugaan Korupsi

Kegiatan pengarahan oleh Inspektur V dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Kejati Jatim yang dihadiri oleh Kajati, Wakajati, Para Asisten, Kabag TU, para Koordinator beserta Kajari Surabaya, Kajari TanjungPerak, Kajari Gresik, Kajari Bangkalan, Kajari Sampang, Kajari Pamekasan dan Kajari Sumenep dengan mengikutsertakan 5 (lima ) orang kasi/ kasubag. Setelah Inspektur V selesai memberi pengarahan, kegiatan Pemantauan dilanjutkan di Aula Lantai 8 untuk para Kajari dan pada masing-masing Bidang untuk satker Kejati (*).

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru