Bupati Blitar Rini Syarifah Kukuhkan Anggota Paskibraka

Reporter : Rio Rolis
Pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Blitar 2024. (Ist)

Blitar, JatimUPdate.id - Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah bertindak selaku Inspektur Upacara mengukuhkan sebanyak 78 (tujuh puluh Delapan) anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Blitar, terdiri dari 40 putra 38 putri, yang akan bertugas pada HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2024 nanti.

Dilansir dari akun Instagram prokopim.blitar, kegiatan yang berlangsung di Pendopo Ronggo Hadinegoro pada Rabu, 14 Agustus 2024 ini diawali dengan Pengucapan Ikrar Putra Indonesia oleh seluruh peserta, prosesi memegang dan mencium bendera merah putih, serta penyematan lencana.

Baca juga: Reaktivasi Peran Strategis KAHMI: Ketahanan Pangan sebagai Solusi Masa Depan

“Kalian merupakan putra-putri terbaik Kabupaten Blitar yang terpilih sebagai Anggota PASKIBRAKA. Tentunya menjadi suatu kehormatan dan kebanggaan bagi diri sendiri, orang tua, dan sekolah kalian. Oleh karena itu, laksanakanlah amanat ini dengan sebaik-baiknya. Embanlah amanah dan kepercayaan ini dengan penuh rasa tanggungjawab. Selamat menunaikan tugas anak-anakku tercinta.” Ucap Bupati Blitar.

Baca juga: Dari Kampung Coklat, Anas Urbaningrum Dorong Reaktivasi Peran KAHMI untuk Ketahanan Pangan Blitar dan Indonesia

Anggota Paskibraka yang dikukuhkan ini sebelumnya telah mengikuti seleksi baik segi fisik, mental, dan spiritual dari perwakilan siswa-siswi dari SMA/MA/SMK/MAN yang di Kabupaten Blitar. Dan telah melaksanakan rangkaian latihan dan karantina.

Bupati juga berpesan agar anggota paskibraka menjadi influencer penyampai pesan positif bagi masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta menjunjung toleransi.

Baca juga: Satukan Langkah dari Desa, TMMD ke-127 Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Krisik Blitar

Mengakhiri rangkaian Pengukuhan, Bupati Blitar beserta Forkopimda memberikan ucapan selamat . Turut hadir dalam kegiatan ini Jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Orang Tua Wali Anggota Paskibraka Tahun 2024. (*)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru