Diskusi Judes Indonesia Soroti Ketergantungan Surabaya pada Transfer Pemerintah Pusat

avatar Ibrahim
  • URL berhasil dicopy
Diskusi Pokja Judes: Lutfil Hakim, Yuga dan Aziz, dok Jatimupdate.id/Frd
Diskusi Pokja Judes: Lutfil Hakim, Yuga dan Aziz, dok Jatimupdate.id/Frd

Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim menyoroti ketahanan fiskal Kota Surabaya di tengah penurunan Transfer ke Daerah (TKD). Ia menilai tingginya Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum sepenuhnya menunjukkan kemandirian fiskal kota.

Hal itu disampaikan Lutfil dalam diskusi yang digelar Kelompok Kerja Jurnalis Dewan Surabaya (Judes) Indonesia di lingkungan DPRD Kota Surabaya, Kamis, (20/8).

Diskusi bertajuk “Menjaga Semangat Kemerdekaan: Sinergi Media dan DPRD Mengawal Masa Depan Surabaya” tersebut menjadi penutup rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Lutfil mengatakan rasio PAD Surabaya terhadap total pendapatan daerah masih berada di kisaran 62-64 persen. Angka tersebut, menurut dia, masih jauh dibandingkan Kabupaten Badung, Bali, yang mencapai sekitar 92 persen.

“Kita boleh bangga bahwa PAD Surabaya ini tinggi. Tetapi rasio PAD terhadap total pendapatan masih sekitar 62 sampai 64 persen. Kabupaten Badung di Bali mencapai sekitar 92 persen,” kata Lutfil.

Menurut dia, perbandingan tersebut menunjukkan masih adanya ruang bagi Surabaya untuk memperkuat kemandirian fiskalnya. Apalagi, kata Lutfil, Surabaya menghadapi penurunan TKD.

Maka dari itu, ia mendorong pemerintah kota dan DPRD memiliki visi yang lebih kuat dalam mengembangkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Lutfil juga menyoroti sektor perdagangan dan industri yang selama ini menjadi salah satu penggerak ekonomi Surabaya. 

Menurut dia, posisi Surabaya sebagai kota perdagangan harus diikuti dengan strategi yang mampu memperlancar arus barang.

Ia menyinggung kawasan pelabuhan sebagai salah satu titik penting yang perlu mendapat perhatian pemerintah kota dan DPRD.

“Kalau di Singapura, dwelling time sekitar enam jam, sementara di sini masih enam hari. Ini menghambat. Kota harus tahu bagaimana barang keluar-masuk bisa berjalan lancar,” tuturnya.

Selain perdagangan, Lutfil menyoroti perkembangan kawasan permukiman di Surabaya Barat. Pembangunan kawasan oleh pengembang, menurut dia, semestinya dikaitkan dengan dampak ekonomi yang lebih luas bagi kota.

“Apakah eksekutif yang disupport legislatif sudah memberikan hal-hal positif terhadap pertumbuhan yang notabene juga membantu perekonomian? Ini saya kira penting,” katanya.

Diskusi tersebut juga menghadirkan Sekretaris DPD PSI DPRD Surabaya sekaligus anggota Komisi B, Yuga Pratipsadda Widyawasta, serta akademisi FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya Abd Aziz. Diskusi dipandu Wahyu Chan dari RRI.

Yuga mengatakan kemerdekaan tidak cukup dimaknai melalui kegiatan seremonial. DPRD, kata dia, memiliki tanggung jawab memastikan kemerdekaan memberikan manfaat bagi masyarakat melalui fungsi legislasi dan pengawasan.

“DPRD mempunyai peran sebagai legislasi dan pengawas di Kota Surabaya, supaya masyarakat menjadi masyarakat yang makmur. Produk kami adalah peraturan-peraturan daerah yang mengatur tata cara kehidupan masyarakat,” ungkap Yuga.

Ia mengatakan DPRD terbuka terhadap kritik dan aspirasi warga. Aduan masyarakat, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial, menurut dia, merupakan bagian dari fungsi pengawasan.

“Semua yang datang, semua yang bercerita, semua yang berkeluh kesah merupakan aspirasi. Itu kami hargai,” katanya.

Sementara itu, Abd Aziz menyoroti posisi media dalam demokrasi. Menurut dia, pers tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Media dianggap sebagai pilar keempat demokrasi, melengkapi legislatif, yudikatif, dan eksekutif. Fungsi media adalah penyampaian informasi dan kontrol sosial,” ucapnya.

Aziz mengatakan publik perlu mengetahui kerja DPRD, mulai dari proses legislasi, rapat, hearing hingga pengawasan terhadap pemerintah. Tanpa informasi tersebut, kerja lembaga legislatif berpotensi tidak diketahui masyarakat.

Namun, ia mengingatkan pers tetap harus menjaga independensi dan daya kritisnya.

“Walaupun sebagai penyampai informasi, media jangan melepaskan fungsi kontrol sosial. Kebijakan pemerintah yang tidak transparan perlu dikritik,” tegasnya. (*)