Pemkab Gresik Kejar Waktu Isi 4 JPT Kosong di Tengah Pensiun Beruntun
Gresik, JatimUpdate.id – Gelombang pensiun kembali menghantam peta jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Sejumlah posisi strategis belum memiliki pejabat definitif, sementara para pejabat lain bersiap memasuki masa purnatugas.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Eko Anindito Putro akan pensiun mulai Kamis (1/10/2026). Setelah itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menyusul purnatugas per 1 November 2026.
Camat Sangkapura Bawean juga masuk daftar pejabat yang segera mengakhiri masa jabatan.
Kondisi ini menambah panjang posisi pemerintahan yang membutuhkan pengisian atau penunjukan pejabat pelaksana.
Pemkab Gresik mencatat empat posisi JPT kosong. Keempatnya adalah Staf Ahli Bupati bidang ekonomi dan sosial, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serta Kepala Dinas Pertanian.
Pemkab Gresik tidak membiarkan kekosongan itu tanpa kendali. Pemerintah daerah menunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt) agar roda organisasi tetap berjalan sambil menunggu pengisian pejabat definitif. Plt menjadi jalan sementara sebelum proses seleksi tuntas.
Namun, persoalan birokrasi tidak berhenti di situ. Pensiunnya Sekda Achmad Washil pada 1 November 2026 membuat posisi nomor satu dalam struktur birokrasi Pemkab Gresik ikut lowong.
Jika seleksi belum rampung saat masa pensiun tiba, jabatan Sekda berpotensi diisi melalui Plt.
Tekanan regenerasi pejabat juga berlanjut pada 2027. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik menyatakan, pihaknya akan mengisi sejumlah jabatan kosong secara bertahap melalui mutasi. Proses itu tetap memperhatikan ketentuan dan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Khusus posisi Sekda, mekanismenya berbeda karena diperlukan seleksi terbuka. BKPSDM Gresik sebelumnya menyebut seleksi dapat berlangsung hingga sekitar tiga bulan, sementara jadwal pelaksanaannya masih menunggu instruksi Bupati Gresik,” ujarnya, Jumat (2/10/2026).
Pengisian jabatan kini bukan sekadar soal siapa yang menduduki kursi kosong. Pemkab Gresik juga harus menghitung kesinambungan kepemimpinan birokrasi karena pada 2027 kembali ada tiga kepala dinas yang memasuki masa pensiun.
Di tengah kondisi tersebut, Plt menjalankan tiga dinas yang mengalami kekosongan sambil menunggu pejabat definitif. Pemkab Gresik pun harus memastikan skema sementara itu tidak menghambat pelayanan publik dan pelaksanaan program pemerintahan. (za/mmt)
Editor : Miftahul Rachman