Surabaya, JatimUPdate.id - Belum terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Kota Surabaya memantik pimpinan sementara DPRD Surabaya Adi Sutarwijono buka suara.
Adi mengatakan, belum terbentuknya AKD DPRD Surabaya karena pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari DPP PDI Pejuangan terkait pimpinan definitif.
Baca juga: Pemkot Blokir Adminduk Mantan Suami Abai Nafkah, Komisi A: Langkah Tegas Beri Efek Jera
"Kami masih menunggu surat rekomendasi dari partai politik (parpol) untuk ditetapkan di rapat paripurna DPRD. Surat rekom untuk pimpinan DPRD," ucap pria yang akrab disapa Awi ini, Kamis (3/10).
Adi menyebut, jika alat kelengkapan DPRD belum bisa dibentuk karena belum adanya pimpinan definitif guna membentuk AKD tersebut. "Untuk AKD masih menunggu penetapan pimpinan definitif DPRD," sebutnya.
Sementara, terkait kinerja DPRD pasca pelantikan, Awi menuturkan, jika kinerja dewan bertempu pada fraksi-fraksi. Mengingat fraksi-fraksi di DPRD sudah terbentuk, sehingga semua anggota fraksi sudah bisa melakukan aktivitas penyerapan aspirasi di masyarakat dan mengawal program-program pemerintah yang ada.
Baca juga: KTR di DPRD Surabaya, Dewan: Harus Bijak Sediakan Smoking Area
"Kinerja DPRD bertumpu pada fraksi dan anggota-anggota dewan," tuturnya.
Dalam waktu dekat, Adi berharap surat rekomendasi pimpinan dari PDI Perjuangan segera turun, sehingga AKD dapat segera terbentuk.
"Kita berharap segera turun (surat rekomendasinya). Kita sabar menunggu. Mengingat sudah 1 bulan lebih sejak pelantikan anggota Dewan," tukasnya.
Baca juga: Fraksi PKB Buka-bukaan Soal Strategi Raih 10 Kursi pada Pemilu Mendatang
Seperti diketahui, dalam Pemilu legislatif 2024 PDI Perjuangan memperoleh 11 kursi. Hal ini membuat partai berlambang kepala banteng tersebut menduduki posisi pimpinan dewan.
Sementara untuk wakil pimpinan dewan diisi oleh Gerindra dengan 8 kursi, PKB 5 kursi, dan Golkar 5 kursi.
Editor : Miftahul Rachman