Reses Perdana, Johari Mustawan Kenalkan Fungsi dan Wewenang DPRD ke Masyarakat

Reporter : Ibrahim
Johari Mustawan saat Reses/Rizky/ROY

Surabaya, JatimUPdate.id - Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan menggelar serap aspirasi masyarakat atau Reses di wilayah RW 3 Kelurahan Dukuh Pakis, pada Senin (28/10).

Reses perdana ini, Johari mengenalkan alat kelengkapan dewan (AKD) dari Fraski PKS Surabaya. Dia menjabarkan Fraksi PKS pada Pemilu 2024 memperoleh lima kursi di DPRD Surabaya.

Baca juga: Legislator NasDem Diserbu Aduan BPJS hingga Infrastruktur, Semampir Paling Banyak

Di antaranya Ketua Fraksi Cahyo Siswo Utomo (Anggota Komisi A), Sekretaris Fraksi Aning Rahmawati (Wakil Ketua Komisi C), Bendahara Fraksi Enny Minarsih (Anggota Komisi B), Johari Mustawan (Anggota Fraksi juga Komisi D) dan Faris Abidin (Anggota Fraksi juga Komisi C).

“Kami mempunyai lima perwakilan di DPRD Surabaya,” kata Johari.

Selain itu, Johari menjabarkan tugas dan wewenang Komisi D, salah satunya menjadi fasilitator dalam menyelesaikan masalah di Sekolah Cita Hati. Sebab, anggota dewan merupakan wakil rakyat.

Baca juga: Perluas Akses Pendidikan, Johari Dukung Outing Class OSIS At-Taqwa dan Program KRISNA

Maka dari itu, tutur Johari harus siap menerima aspirasi serta keluhan-keluhan yang disampaikan oleh masyarakat.

“Jadi harus siap untuk menerima aspirasi serta keluhan2 dari rakyat.” ujarnya.

Johari juga menyoroti rencana Pemkot Surabaya terkait program satu Nakes 1 RW, menurutnya sebaiknya juga harus dilengkapi satu kelurahan satu ambulance.

Baca juga: Cahyo Soroti Pengangguran Muda, Dorong UMKM Jadi Alternatif Kerja

Dengan begitu, Johari meyakini pelayanan kesehatan di kota Pahlawan semakin optimal terhadap warga.

“Kami optimis semakin optimal pemberian pelayanan kesehatan kepada warga.” demikian Johari Mustawan. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru