Blitar, JatimUPdate.id - Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menghadiri undangan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polres Blitar dan Pemerintah Kabupaten Blitar, yang bertujuan untuk mewujudkan swasembada pangan di Kabupaten Blitar.
MoU ini dalam rangka Program 100 hari Mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto Tahun 2024.
Baca juga: Polres Blitar Tingkatkan Pengamanan Pantai Serang Antisipasi Lonjakan Wisatawan Lebaran 2026
Acara yang berlangsung di Polres Blitar, Kamis (31/10) itu dipimpin oleh Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T., dihadiri oleh Pj. Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi.
Supriadi berharap kerja sama antara Polres Blitar dan Pemkab Blitar dapat meningkatkan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Blitar serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan MoU antara Primkoppol Resor Blitar dan CV Lang Buana. MoU ini akan memanfaatkan lahan milik Polres Blitar untuk produksi benih jagung hibrida.
Baca juga: Polres Blitar Tingkatkan Patroli Raimas Demi Rasa Aman Masyarakat
CV Lang Buana, yang bergerak di bidang produksi pertanian, berkolaborasi dengan Primkoppol Resor Blitar dalam mengembangkan lahan tersebut sebagai pusat produksi jagung hibrida.
Supriadi mengapresiasi langkah kedua MoU ini sebagai upaya konkret dalam mendukung kemandirian pangan dan pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Blitar.
"Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Blitar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Dengan terjalinnya kemitraan antara Polres, Pemkab, dan sektor swasta, diharapkan Kabupaten Blitar akan lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan produksi pertanian secara berkelanjutan. (Mrs/Adv)
Editor : Redaksi