Kisruh Pilkada Jember 2024, Balai Desa Rambipuji Jadi Ajang Kampanye Paslon 02 Berkedok Fun Bike 

Reporter : Miftahul Rachman
Keterangan Gambar: Saat Panitia Fun Bike Desa Rambipuji Jember membagikan hadiah

Jember, JatimUPdate.id - Balai Desa Rambipuji Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember, jadi ajang kampanye terbuka Paslon 02, berkedok Fun Bike, pada Sabtu (02/11/2024) pagi.

Media ini mendapatkan rekaman vidio pendek, saat panitia penyelenggara membagikan undangan, sedangkan disebelah tumpukan hadiah terpampang gambar Paslon 02, Muhammad Fawait dan Djoko Susanto.

Baca juga: Bawaslu Jember Nyatakan Sejumlah Kades di Jember Langgar Pidana Pemilu 

Mendapati kejadian itu, melalui rekaman vidionya, Bendahara Tim Pemenangan Paslon 01, Tri Sandi Apriana menyampaikan protesnya atas kejadian kampanye terbuka yang menggunakan Balai Desa Rambipuji itu.

"Saya Bendahara Pemenangan Paslon 01, Portes keras kepada kepala desa Rambipuji, Dwi Diah Setyorini, karena pada hari ini (02/11) beliau mempersilahkan RT RW untuk mengadakan fun bike, dan mengadakan acara kampanye Paslon 02," ujarnya.

Tri Sandi terlihat masuk ke ruang Balai Desa Rambipuji, yang suasananya sudah lengang tidak ada seorangpun yang menjumpainya, sambil terus melancarkan protesnya. Dalam ruangan itu, hanya terlihat meja kursi yang tersusun, seperti bekas dipakai kegiatan.

"Ini namanya pidana pemilu, sesuai pasal 70 dan ( 71, UU Pemilu), bahwa tidak boleh kepala desa, RT RW terlibat dalam acara kampanye," tegasnya.

Menantu Hendy Siswanto itu meminta agar Bawaslu bersikap tegas terhadap kejadian yang diduga melanggar UU Pemilu itu.

"Maka dari itu, saya ingin ketegasan dari Bawaslu, semua pihak yang berwenang untuk menertibkan semua kades, keterlibatan TNI, Polri, jangan sampai ada keterlibatan seperti ini lagi," Katanya.

Menanggapi protes keras tim pemenangan Paslon 01, Panwascam Rambipuji Agus Subekti membenarkan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi adanya kegiatan dan adanya pemasangan alat peraga kampanye di Balai Desa Rambipuji, pada sekira pukul 8 pagi.

"Terus panwascam dan PKD (Pengawas Kelurahan dan Desa) kesana untuk meliput, dan mengambil foto foto," katanya.

Panwascam Rambipuji mengklarifikasi kegiatan tersebut, kepada orang yang masih ada di tempat tersebut.

Baca juga: Pilkada Jember Kian Memanas, Buntut Orasi Nyerempet PKI, Sejumlah Masyakarat Polisikan Gus Fawait

"Setelah diklarifikasi, mereka mengatakan spontanitas," ujarnya.

Namun pihak Panwascam mencurigai adanya pemasangan Baner Paslon 02, Muhammad Fawait dan Djoko Susanto, di ruang tersebut.

"Kalau spontanitas pemasangan Baner sebesar itu kok gak ketahuan," katanya.

Sedangkan Kepala Desa Rambipuji Dwi Diah Setyorini, kata Agus sedang tidak ada ditempat.

"Tadi juga saya tanya kepada perangkat perangkat desa, Kepala Desa sedang tidak ada ditempat," katanya.

Baca juga: Dugaan Maladmnistrasi KPU Jember Atas Pencalonan Gus Fawait, Pelapor Hadiri Undangan Bawaslu Jember 

Menurut pengakuan orang yang ada di Balai Desa Rambipuji itu, kata Agus, kegiatan tersebut merupakan kegiatan Fun Bike.

"Tapi yang jelas disana ada APK, padahal pemasangan APK Paslon yang mengarah ke kampanye, kan tidak boleh," tegasnya.

Agus menyakini bahwa RT RW, Perangkat Desa sudah mengetahui adanya larangan penggunaan Balai Desa untuk kepentingan kampanye.

"Itu kan fasilitas negara, yang tidak boleh (dipergunakan untuk kepentingan kampanye)," pungkasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana saat dikonfirmasi atas kejadian tersebut, melalui ponselnya, belum memberikan jawaban, meski tanda di WhatsApp nya centang biru dua. (MR/Slmt) 

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru