Blitar, JatimUPdate.id – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna pada Kamis (14/11/2024), bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Supriadi ini membahas dua agenda utama, yakni Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar mengenai Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda kedua adalah Pengumuman Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Blitar untuk Masa Jabatan 2024-2029.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi, yang memimpin jalannya rapat, didampingi oleh Wakil Ketua I M. Rifa’i dan Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Pjs. Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD, serta anggota DPRD lainnya.
Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Blitar Apresiasi Suksesnya Pilkada dalam Acara Tasyakuran dan Buka Puasa
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Supriadi menyampaikan bahwa rapat ini dilandasi oleh dua hal utama. “Pertama, menindaklanjuti Surat dari Bupati Nomor B/900/382.1/409.6/2024 tanggal 13 September 2024 terkait Penyampaian Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2025, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025,” jelas Supriadi. “Kedua, hasil Rapat Pimpinan bersama ketua-ketua fraksi DPRD, sesuai Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun 2019, Pasal 32 tentang Alat Kelengkapan DPRD.”
Sementara Pjs. Bupati Blitar dalam penjelasannya menyampaikan, agenda kali ini memiliki makna penting bagi kesinambungan proses pembangunan daerah di Kabupaten Blitar yang kita rencanakan untuk tahun 2025.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Harap Pengurus PMI Kabupaten Blitar Semakin Profesional Pasca Pelantikan
"Sesuai dengan amanat konstitusi, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat." Jelasnya.
Terakhir, Pjs. Bupati Blitar berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan lancar dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.
Baca juga: Pansus LKPJ 2024 Sampaikan Laporan di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar
"Kepada seluruh Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat atas kerjasamanya yang telah terjalin dengan baik selama ini, semoga dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang." Tutupnya. (Mrs/Adv)
Editor : Redaksi