Jakarta, JatimUPdate.id - Ketua Umum Poros Pemuda Indonesia, Muhlis Ali, menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pengembalian Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ia menilai langkah tersebut sebagai kemunduran dalam penguatan demokrasi Indonesia.
“Polri sebagai lembaga independen berada langsung di bawah Presiden untuk mencerminkan netralitas dan profesionalisme. Mengembalikan Polri ke Kemendagri atau TNI berpotensi melemahkan netralitas tersebut dan menciptakan konflik kepentingan,” kata Muhlis di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Baca juga: SRC Apresiasi Hasil Rapat Komisi III DPR–Kapolri Terkait Revisi UU Polri
Muhlis menegaskan, semangat reformasi 1998 melahirkan pemisahan Polri dari TNI melalui Tap MPR Nomor VI/MPR/2000. Pemisahan ini dirancang agar Polri fokus pada keamanan domestik dan penegakan hukum, sementara TNI menangani pertahanan negara.
“Wacana ini mengkhianati semangat reformasi dan dapat menghidupkan kembali tumpang tindih peran antara militer dan polisi,” tegasnya.
Menurut Muhlis, keberadaan Polri sebagai lembaga mandiri memungkinkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas. Ia khawatir birokrasi kementerian atau struktur militer yang hierarkis dapat mengganggu mekanisme ini. “Efektivitas Polri dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum akan terancam,” ujarnya.
Menempatkan Polri di bawah Kemendagri, tambah Muhlis, membuka peluang politisasi keamanan, terutama di tahun politik. “Polri bisa menjadi alat kekuasaan untuk melayani kepentingan politik tertentu. Jika di bawah TNI, pendekatan humanis Polri juga bisa tergeser,” katanya.
Ia juga menolak tudingan bahwa Polri menjadi alat politik kekuasaan dalam Pilkada 2024. Menurutnya, tudingan tersebut tidak berdasar dan justru berpotensi digunakan sebagai dalih untuk melemahkan Polri.
“Daripada mengubah struktur Polri, sebaiknya pemerintah fokus pada penguatan reformasi kepolisian. Peningkatan kapasitas, integritas, dan pengawasan independen harus menjadi prioritas,” jelas Muhlis.
Ia menilai, langkah ini penting agar Polri dapat terus berkembang sebagai institusi yang responsif terhadap tantangan keamanan modern. “Polri harus adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Baca juga: Matangkan Program Sekolah Desa, Graha Yakusa Foundation Bedah Kurikulum
Muhlis mengajak semua pihak untuk menjaga semangat reformasi. “Kami menolak wacana ini karena bertentangan dengan prinsip demokrasi. Polri harus tetap independen untuk menjaga keseimbangan dalam sistem negara,” katanya.
Ia berharap pemerintah dan legislatif mendengar aspirasi masyarakat yang menginginkan Polri tetap profesional dan netral. “Mari kita jaga semangat reformasi demi Indonesia yang lebih adil, demokratis, dan aman,” pungkasnya.
Editor : Redaksi