Surabaya, JatimUPdate.id - Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono meminta masyarakat mewaspadai merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), wabah itu telah menyebar di 30 kabupaten di Provinsi Jawa Timur.
Baktiono menyebut, salah satu cara yang dapat dilakukan melakukan penyembelihan hewan seperti sapi, kambing, unggas atau ayam melalui Rumah Potong Hewan (RPH).
Baca juga: KBS Resmi Jadi Perumda, Manajemen Kebun Binatang Surabaya Siap Benahi Legalitas
"Karena kalau lewat rumah potong hewan, itu juga ada dokternya, ada dokter hewannya. Yang memeriksa lebih dahulu tentang kesehatan hewan itu, termasuk pemeriksa penyakit mulut dan kuku hewan itu," kata Baktiono, Minggu (12/1).
Baktiono meyakini, jika hewan-hewan yang telah dipotong di RPH sudah dijamin aman dan layak dikonsumsi masyarakat.
Maka dari itu, dia meminta masyarakat utamanya pengusaha catering, depot, restoran atau yang penjual makanan keliling mengambil dari daging dari rumah potong hewan.
Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
"Karena jaminan pasti lebih baik dan juga terlepas dari PMK penyakit mulut dan kuku hewan," tuturnya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) telah melakukan pengecekan dokumen Surat Keterangan Sehat Hewan (SKKH) asli dari daerah asal sebagai upaya pencegahan wabah tersebut.
Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
DKPP juga disebut rutin melakukan sosialisasi, serta pemeriksaan kesehatan hewan milik peternak di Kota Pahlawan.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan hewan ternak yang masuk bukan berasal dari wilayah yang terjangkit wabah PMK,” kata Eri. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman