Terkait Rencana Utang Pemkot, Cahyo: Prosedurnya Harus Jelas, Jangan Bebani APBD

Reporter : Ibrahim
Cahyo Siswo Utomo, dok Jatim updated.id/roy

Surabaya, JatimUPdate.id - Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya Cahyo Siswo Utomo menilai rencana Pemerintah Kota Surabaya untuk mengajukan utang untuk pembangunan infrastruktur harus melalui mekanisme resmi. 

Cahyo mengakui, hingga saat ini DPRD belum menerima dokumen terkait jumlah, mekanisme, maupun pihak pemberi pinjaman.

Baca juga: DPRD Dukung Rencana Pemkot Surabaya Jadikan Buku 'Bung Karno: Aku Arek Suroboyo' Jadi Materi Ajar SD-SMP

“Kami belum menerima dokumen resmi. Kalau Pemkot benar-benar mau mengajukan utang, semua harus sesuai prosedur dan tata kelola yang berlaku,” kata Cahyo di Surabaya, Sabtu (12/1).

Cahyo menegaskan visibilitas studi harus selesai lebih dulu sebelum utang diajukan, dan memastikan rasio utang tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta menjaga prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga: DPRKPP Surabaya Lengkapi Fasilitas Lapangan Karang Gayam dan Wisma Persebaya

“Visibilitas studi itu wajib. Jangan sampai utang ini justru menjadi beban jangka panjang atau bahkan memicu kegagalan tata kelola pemerintah,” ujar Cahyo.

Cahyo menyebut rencana utang harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan tetap mengutamakan kesejahteraan warga Surabaya. 

Baca juga: Baru 39 Persen Pekerja Tercover BPJS, DPRD Surabaya Godok Raperda Sanksi Perusahaan Nakal

Menurutnya, DPRD baru bisa memberikan tanggapan resmi setelah dokumen rencana utang diajukan secara lengkap.

“Kalau sudah ada dokumen resmi, kami pelajari. Bisa dibahas melalui pansus atau mekanisme lain sesuai aturan,” demikian Cahyo Siswo Utomo. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru