APJAPI Jawa Timur Dikukuhkan, Dorong Jasa Penagihan Beretika dan Profesional
Surabaya,JatimUPdate.id - Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (DPD APJAPI) Jawa Timur resmi dikukuhkan di Surabaya, pada Selasa, (11/8).
Organisasi ini berkomitmen mendorong profesi jasa penagihan yang profesional, berintegritas, beretika, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Jenderal APJAPI Cek Fatwa mengatakan pengukuhan pengurus DPD Jawa Timur menjadi bagian dari upaya memperkuat keberadaan organisasi di daerah.
Ia berharap kepengurusan baru dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan industri jasa penagihan di Indonesia.
“Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, hari ini kita dapat melaksanakan pengukuhan dan pelantikan DPD APJAPI Provinsi Jawa Timur. Saya berharap seluruh pengurus yang telah dilantik dapat berkontribusi secara positif bagi kemajuan jasa penagihan serta menjadi contoh yang baik dalam menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Cek Fatwa.
Menurut dia, APJAPI tidak hanya menjadi wadah bagi perusahaan jasa penagihan. Organisasi tersebut juga berfungsi sebagai ruang komunikasi dan kolaborasi antara pelaku usaha, pemangku kepentingan, serta masyarakat.
“APJAPI hadir untuk membangun komunikasi yang baik antara seluruh stakeholder, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat menciptakan ekosistem jasa penagihan yang sehat, profesional, dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” katanya.
Ketua DPD APJAPI Jawa Timur R Satriyo Budi Utomo mengatakan pengukuhan pengurus bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab untuk membangun profesi jasa penagihan yang profesional dan berintegritas.
“Atas nama seluruh jajaran pengurus DPD APJAPI Jawa Timur, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua Umum DPP APJAPI beserta seluruh jajaran yang telah memberikan kepercayaan dan amanah kepada kami untuk menjalankan roda organisasi APJAPI di wilayah Jawa Timur,” ujar Satriyo.
Ia mengatakan perkembangan industri jasa keuangan membuat profesi jasa penagihan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Perubahan regulasi, perkembangan teknologi, kesadaran masyarakat terhadap perlindungan konsumen, serta tuntutan tata kelola perusahaan menjadi sejumlah faktor yang harus diperhatikan.
Maka dari itu, kata Satriyo, jasa penagihan tidak dapat dipandang hanya sebagai aktivitas untuk memenuhi kewajiban pembayaran. Profesi tersebut membutuhkan standar kompetensi, etika, kepatuhan terhadap regulasi, kemampuan komunikasi, serta penghormatan terhadap hak dan martabat setiap pihak.
“Jasa penagihan harus dijalankan sebagai sebuah profesi yang memiliki standar kompetensi, etika, kepatuhan terhadap peraturan, kemampuan komunikasi yang baik, serta penghormatan terhadap hak dan martabat setiap pihak,” katanya.
Satriyo mengatakan Jawa Timur merupakan salah satu wilayah dengan aktivitas ekonomi yang besar dan dinamis. Perkembangan sektor perbankan, pembiayaan, perdagangan, industri, usaha mikro, kecil, dan menengah menjadi alasan wilayah tersebut dinilai strategis bagi pengembangan organisasi APJAPI.
DPD APJAPI Jawa Timur, kata dia, akan memprioritaskan peningkatan profesionalisme dan kompetensi anggota, penerapan kode etik dan standar operasional, pemahaman terhadap regulasi, serta penguatan komunikasi dengan pemerintah, regulator, mitra usaha, dan masyarakat.
Ia juga ingin menjadikan DPD APJAPI Jawa Timur sebagai rumah bersama bagi para profesional jasa penagihan. Organisasi itu diharapkan menjadi tempat berdiskusi, belajar, berbagi pengalaman, dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
“Citra sebuah profesi sangat ditentukan oleh perilaku para pelakunya. Karena itu, seluruh pengurus dan anggota APJAPI Jawa Timur harus mampu menunjukkan bahwa jasa penagihan dapat dilaksanakan secara profesional, persuasif, humanis, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta etika profesi,” ujar Satriyo.
Menurut dia, keberhasilan penagihan tidak semata-mata diukur dari terselesaikannya kewajiban pembayaran. Proses penagihan juga harus dilakukan secara benar, bermartabat, dan tetap menjaga hubungan antara perusahaan, konsumen, serta pihak-pihak yang berkepentingan.
Susunan Pengurus DPD APJAPI Jawa Timur:
Ketua: R Satriyo Budi Utomo.
Sekretaris: Khoirul Amasut Thohhirin.
Bendahara: Nico Andriana
Kabid Organisasi dan Keanggotaan: Maulana Pamungkas.
Kabid Hukum: Zulhilmi Rizki Filhaj.
Kabid Humas: Aris Socha Fauzi. (Roy/Yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat