PSI: Reformasi UU Pemilu Kunci Cegah Instabilitas Politik di Masa Depan

Reporter : Shofa
Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman

Jakarta, JatimUPdate.id – Wakil Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Andy Budiman, menekankan pentingnya reformasi Undang-Undang Pemilu untuk mencegah instabilitas politik di masa mendatang. Dalam diskusi publik bertajuk "Mencari Format Pemilu Terbaik 2029 Melalui Revisi Paket UU Politik: Menakar Tantangan Partai Politik Non-Parlemen", yang berlangsung di Gedung Joeang, Jakarta, Jumat (17/1/2025), ia menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi ancaman sistem politik tanpa pengaturan yang baik.

"Sistem presidensial kita memiliki keunikan, karena meskipun presidensial, kita menggunakan sistem multi-partai. Ini berbeda dengan Amerika yang hanya memiliki dua partai besar," ujarnya. Kondisi ini, menurutnya, menciptakan tantangan besar bagi presiden terpilih untuk mendapatkan dukungan mayoritas di parlemen.

Baca juga: Rakernas PSI Tekankan Penguatan Struktur, Surabaya Capai 68 Persen Kelurahan

Ia menjelaskan, tidak ada partai politik di Indonesia yang pernah memenangkan lebih dari 25 persen suara pemilu. Hal ini menjadi ancaman serius bagi stabilitas politik, terutama jika presidential threshold dihapuskan tanpa aturan pengganti.

"Kalau presiden terpilih tanpa dukungan mayoritas parlemen, pemerintahannya akan terganggu dan tidak efektif," katanya.

Menurutnya, salah satu risiko terbesar adalah konflik antara eksekutif dan legislatif. "Presiden tanpa dukungan kuat di parlemen akan menghadapi oposisi mayoritas yang bisa memblokir semua kebijakan penting. Ini berisiko pada instabilitas politik," ujarnya. Ia juga menyoroti dampak ekonomi yang mungkin timbul dari ketidakstabilan politik.

"Dalam waktu dekat, kita menghadapi target besar, yakni Indonesia Emas. Ini membutuhkan pemerintahan yang stabil untuk menjalankan program-program strategis. Tanpa stabilitas, pencapaian target ini bisa terancam," jelasnya.

Waketum PSI juga mengingatkan bahwa membangun koalisi politik setelah pemilu cenderung lebih sulit dan berbiaya mahal.

"Kalau presidential threshold dihapus, koalisi yang dibangun pasca pemilu akan menjadi proses yang lebih rumit, bahkan membuka ruang transaksi politik yang lebih besar," ungkapnya.

Ia mengusulkan agar revisi UU Pemilu dirancang secara hati-hati dengan mempertimbangkan keseimbangan antara memperluas peluang calon presiden dan menjaga stabilitas politik.

"Kami mendukung adanya syarat pencalonan presiden yang memastikan presiden terpilih memiliki modal awal dukungan politik, baik dari partai di parlemen maupun di luar parlemen," katanya.

Baca juga: Putri Khairunnisa: Reformasi Polri Perlu Diawasi Generasi Muda

Selain itu, Andy Budiman juga menyoroti pentingnya menjaga demokrasi yang berkualitas meskipun menghadapi tantangan global.

"Banyak ahli bicara tentang regresi demokrasi. Tapi di Indonesia, indikator dasar demokrasi seperti kebebasan berbicara dan pemilu langsung masih kuat," ujarnya.

Ia menekankan bahwa demokrasi bukanlah tujuan akhir, melainkan alat untuk mencapai kesejahteraan rakyat. "Tujuan utama kita bernegara adalah menyejahterakan masyarakat. Demokrasi adalah sarana untuk itu," tegasnya.

Sebagai bagian dari reformasi sistem politik, ia mengajak para ahli untuk memberikan masukan agar revisi UU Pemilu tidak hanya memperbaiki sistem politik, tetapi juga mendukung pencapaian target nasional.

"Kita perlu alat hukum yang mampu memastikan sistem politik kita mendukung pembangunan nasional," katanya.

Baca juga: PSI Jatim Pasang Target 100 Kursi DPRD dan 8 Kursi Provinsi

Ia juga mengingatkan perlunya belajar dari negara lain yang berhasil membangun stabilitas tanpa demokrasi.

"China, misalnya, memiliki efektivitas dalam pengambilan keputusan meskipun tanpa demokrasi. Kita tidak harus meniru, tapi penting untuk mengevaluasi kelemahan sistem kita," ujarnya.

Dalam penutupnya, ia kembali menegaskan bahwa reformasi sistem pemilu harus difokuskan pada upaya menciptakan stabilitas politik dan memperkuat sistem presidensialisme.

"Kita harus memastikan revisi ini benar-benar mendukung masa depan Indonesia yang lebih baik," tutupnya (*).

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru