Ferry Kurnia: Revisi UU Pemilu Harus Berpihak pada Demokrasi

Reporter : Shofa
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah

Jakarta, JatimUPdate.id - Dialog publik bertajuk “Mencari Format Pemilu Terbaik 2029 Melalui Revisi Paket UU Politik: Menakar Tantangan Partai Politik Non-Parlemen” yang digelar oleh DPP KNPI di Gedung Joeang 45, Cikini, Jakarta, Jumat (17/1/2025), menjadi ajang pembahasan isu strategis terkait demokrasi dan pemilu mendatang. Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Wakil Ketua Umum DPP Perindo, menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Pemilu yang benar-benar mendukung demokrasi sebagai cerminan kedaulatan rakyat.

"Demokrasi adalah daulat rakyat, dan ini harus kita jaga, berapa pun ongkosnya," ungkap Ferry.

Baca juga: Menanti Purnama di Tengah Retakan, Saraswati dan Upaya Penyatuan KNPI

Ia mengingatkan bahwa meski mahal, demokrasi adalah pilihan terbaik dibanding sistem totalitarian atau otoritarianisme. Ferry juga menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan aturan presidential threshold 20%. Menurutnya, hal ini menjadi peluang bagi setiap anak bangsa untuk berkontribusi sebagai pemimpin.

"Ini tugas DPR dan pemerintah untuk merekayasa sistem konstitusional yang lebih adil," tegasnya.

Ia menilai, sistem presidential saat ini membutuhkan konsolidasi yang lebih baik. Partai politik peserta pemilu perlu diberi ruang untuk mencalonkan presidennya tanpa hambatan.

"Jika banyak calon dan tak ada yang mencapai 50%, putaran kedua akan menjadi mekanisme alami membangun koalisi," jelasnya.

Ferry juga mendukung presidential threshold 0% dengan alasan koalisi harus dibangun secara alami, bukan melalui paksaan. Hal ini, menurutnya, akan menghasilkan energi positif bagi bangsa. Terkait tata kelola pemilu, Ferry mengusulkan perbaikan sistem pemilu dan electoral governance. Ia mengingatkan bahwa tantangan seperti money politics dan moral hazard harus diatasi.

Baca juga: Rahayu Saraswati Serukan Pemuda Jadi Mitra Kritis Pemerintah Prabowo

"Pemilu tidak boleh hanya menjadi ajang transaksional. Ini tentang mencerdaskan masyarakat," katanya.

Ia juga mengusulkan desain pemilu nasional dan lokal yang terpisah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas. Pemilu nasional dapat difokuskan pada presiden, DPR, dan DPD, sementara pemilu lokal untuk kepala daerah dan DPRD dilakukan di waktu berbeda.

Ferry menekankan pentingnya tiga aktor dalam pemilu: partai politik, penyelenggara pemilu, dan pemilih. Semua pihak harus berkontribusi untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan melahirkan pemimpin mumpuni.

Baca juga: DPR Fokus Percepat Revisi UU Pemilu untuk Minimalkan Konflik Norma

"Moral hazard akibat politik uang harus dihentikan. Kalau tidak, pemimpin yang terpilih tidak akan sesuai dengan harapan masyarakat," ujarnya.

Ferry menutup dengan ajakan kepada pemuda untuk berperan aktif menciptakan perubahan positif dalam pemilu.

"Kaum muda harus memulai langkah konkret agar pemilu menjadi alat untuk menciptakan pemimpin yang benar-benar melayani rakyat," pungkasnya (*).

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru