Riyono Caping Desak KKP Tindak Tegas Kasus Pagar Laut Ilegal
Jakarta, JatimUPdate.id – Kasus pembangunan pagar laut ilegal di Tangerang dan Bekasi terus menjadi sorotan. Dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (27/2/2024), Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Riyono Caping, menegaskan bahwa KKP harus bertindak lebih tegas dalam menindak pelanggar aturan tata ruang laut.
Komisi IV mengapresiasi langkah awal KKP dalam penyegelan dan pemeriksaan yang telah dilakukan sejak 9 Januari. Namun, Riyono menilai masih banyak aspek yang perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk aktor utama di balik proyek ilegal ini serta dampak yang ditimbulkannya.
Baca Juga: DPR Tekankan Pentingnya Solusi Cepat Atasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Sebelum Ramadan
"KKP sudah menjalankan tugasnya dengan menyegel dan melakukan pemeriksaan. Tapi yang lebih penting adalah memastikan siapa aktor utama di balik pembangunan pagar laut ilegal ini," ujar Riyono.
Selain itu, Komisi IV mendesak adanya audit tata ruang laut untuk menilai secara lebih rinci dampak kerugian yang timbul. Riyono menyoroti pentingnya audit independen yang melibatkan akademisi dan institusi terkait.
"Penetapan denda Rp48 miliar itu belum cukup. Harus ada audit tata ruang laut yang independen untuk memastikan kerugian material dan immaterial secara menyeluruh," tegasnya.
Menurut Riyono, audit tata ruang laut bertujuan untuk menilai kesesuaian penggunaan ruang laut dengan regulasi, mengidentifikasi potensi konflik, meningkatkan efisiensi pengelolaan, serta melindungi ekosistem laut.
Baca Juga: Pemagaran Laut di Tangerang Disorot, DPR Minta Pemerintah Tegas Lindungi Nelayan
Ia juga menyoroti regulasi yang telah ada, seperti Permen KP Nomor 30 Tahun 2021 dan PP Nomor 32 Tahun 2019, yang seharusnya bisa menjadi dasar kuat dalam menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil.
"KKP memiliki payung hukum yang jelas untuk menyelesaikan kasus ini. Ada waktu tiga bulan untuk menuntaskan permasalahan ini dan mengungkap siapa yang benar-benar bertanggung jawab," tambah Riyono.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dampak dari pembangunan ilegal ini tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sumber daya laut. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa tindakan tegas dari KKP sangat diperlukan.
Baca Juga: Indonesia-Qatar Kerja Sama Bangun 1 Juta Rumah, Reni Astuti Tekankan Target Tepat Sasaran
"Jangan sampai kasus seperti ini terulang lagi. Harus ada langkah konkret untuk memastikan aturan tata ruang laut benar-benar dipatuhi," tutupnya.
Dengan adanya tekanan dari DPR, diharapkan KKP dapat lebih maksimal dalam menegakkan aturan serta mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang (*).
Editor : Redaksi