Pemkab Sidoarjo Luncurkan Kurda Bunga 2% untuk UMKM, Targetkan 3.500 Penerima di 2025
Sidoarjo, JatimUPdate.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) dengan bunga rendah sebesar 2% per tahun, Kamis (24/04).
Baca Juga: Sidak RTLH di Sedati, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Warga Segera Diperbaiki
Peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Sidoarjo Subandi di Pendopo Delta Wibawa, sebagai upaya mendorong penguatan ekonomi kerakyatan berbasis UMKM.
Program Kurda ini memberikan akses permodalan dengan plafon pinjaman hingga Rp 50 juta dan angsuran yang terjangkau bagi pelaku UMKM.
Masyarakat yang tertarik dapat mengajukan langsung ke PT. BPR Delta Artha Perseroda, bank milik daerah yang menjadi mitra resmi penyalur Kurda.
“Launching Kurda 2025 adalah langkah konkret mewujudkan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan. Sidoarjo ini kota UMKM, lebih dari 60% struktur ekonominya digerakkan oleh pelaku usaha kecil dan menengah,” ujar Bupati Subandi.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Sidoarjo telah memperbarui regulasi melalui Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2025, yang merevisi Perbup Nomor 52 Tahun 2023.
Baca Juga: Bupati Sidoarjo Minta Perbaikan Jalan Rusak Dikebut, Kecamatan dan PUBMSDA Diminta Bergerak Serentak
Dalam aturan baru ini, suku bunga diturunkan menjadi 2% per tahun dan subsidi bunga Kurda ditingkatkan menjadi Rp 5 miliar, dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
“Ini bentuk keberpihakan anggaran kami kepada ekonomi rakyat. Dana subsidi ini adalah investasi sosial agar UMKM bisa naik kelas, dari lokal ke nasional bahkan internasional,” imbuhnya.
Hingga awal April 2025, BPR Delta Artha tercatat telah menyalurkan lebih dari 2.035 pembiayaan Kurda senilai total Rp 76 miliar.
Bupati Subandi menekankan pentingnya peran kepala desa untuk mendampingi dan menyosialisasikan program ini kepada warga di desanya.
Baca Juga: Bupati Sidoarjo Larang Tambal Sulam, Jalan Rusak Jalur Berat Wajib Overlay
Direktur Utama BPR Delta Artha, Sofia Nurkrisnajati Atmaja, menargetkan tahun ini sedikitnya 3.500 UMKM bisa menikmati fasilitas Kurda.
Tak hanya untuk sektor perdagangan, pembiayaan juga menyasar sektor produktif seperti pertanian dan perikanan.
“Minimal 10 UMKM per desa harus mendapat akses Kurda. Kami juga memberikan perlindungan jaminan sosial kepada nasabah, melalui program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya kami tanggung,” ucap Sofia.(ih/yh).
Editor : Yuris. T. Hidayat