Kuasa Hukum Sudarmanto, Sesalkan Penyegelan Rumah Kliennya

Reporter : -
Kuasa Hukum Sudarmanto, Sesalkan Penyegelan Rumah Kliennya
Rumah yang di segel Kalilom Lor Indah

Jatimupdate.id - Kuasa Hukum Sudarmanto dan Kuswinarti, Nanang Sutrisno menyayangkan, Surat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya

Surat tersebut ber Nomor : 188.4/11551/436.7.4/2022 Tentang: sanksi administrasi berupa peringatan tertulis kesatu atas pendirian bangunan yang terletak di Kalilom Lor Indah dan dilakukan penyegelan.

"Seakan-akan berbuat zalim dan tidak mentaati mekanisme peraturan perundangan. Padahal klien kami sudah berusaha keras untuk melakukan upaya-upaya menindaklanjuti apa yang menjadi ketentuan hukum yang ada." beber Nanang, saat konferensi bersama sejumlah sejumlah wartawan.

Penyegelan menurut Nanang, karena pihaknya dinilai tidak mempunyai IMB. Namun, setelah IMB selesai, pihaknya seolah disudutkan, dianggap menyalahi saat rapat dengar pendapat di Komisi C DPRD Kota Surabaya.

"Kenapa IMB-nya datang begitu cepat?" ujar Nanang menuturkan.

Padahal, sambung Nanang, pihaknya sudah mengurus sesuai prosedur, tetapi tetap disalahkan. Bahkan berujung penyegelan. Dengan alasan tidak sesuai dengan aturan.

Padahal IMB dibuat baru saja dan dapat dilihat secara fisik. "Kami sudah melakukan sesuai aturan, tetap saja dilakukan penyegelan." keluhnya.

Persoalan ini, sambung dia, klien nya pernah dilaporkan karena dianggap melakukan perusakan. Namun setelah dilaporkan ke pihak polisi dan dilakukan pemeriksaan, ternyata tidak cukup bukti.

"Sebelum itu sudah ada kerusakan dan klien kami sudah melakukan perbaikan, dan yang merasa menjadi korban sudah mengucapkan terima kasih lewat aplikasi pesan. Artinya kewajiban sudah selesai." sambungnya.

Karenanya, pihaknya membuat kronologi supaya jelas dan terang benderang. Sebab sebelumnya klien nya sudah dilaporkan di DPRD dan Kepolisian dan hasilnya tidak cukup bukti.

"Dan klien kami punya etika yang baik. sehingga (penyegelan, red) ini tidak bisa dilanjutkan." tandasnya.

Baca Juga: Sulit Urus IMB Rumah Ibadah, Legislator PSI Sediakan Layanan Pengaduan

Editor : Ibrahim