Melalui DBHCHT, Satpol PP Kabupaten Blitar Gencar Edukasi Ibu PKK Demi Perangi Rokok Ilegal
Blitar, JatimUPdate.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal.
Tahun ini, sosialisasi difokuskan kepada ibu-ibu PKK dengan memanfaatkan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025.
Baca Juga: Pemkab Blitar Perkuat Sarana Pertanian untuk Tingkatkan Kualitas Tembakau Lokal
Salah satu kegiatan edukasi dilaksanakan di Balai Desa Tembalang, Kecamatan Wlingi, yang digelar akhir pada Juni lalu. Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar Wahyudi, ST., MM., Camat Wlingi Suwito, S.Sos., M.Si., perwakilan Bea Cukai Blitar, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, serta Tim Penggerak PKK dari desa-desa se-Kecamatan Wlingi.
Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho, SH., MH., yang akrab disapa Etha, menjelaskan bahwa keterlibatan ibu-ibu PKK dalam sosialisasi ini bukan tanpa alasan. Peran ibu dalam lingkungan keluarga dinilai sangat strategis untuk menyampaikan informasi dan membangun kesadaran kolektif.
Baca Juga: Tahap Penyaluran BLT DBHCHT Berlanjut, Dinsos Kabupaten Blitar Jamin Ketepatan Sasaran
“Kami ingin edukasi ini tidak berhenti di forum saja, tapi bisa diteruskan oleh ibu-ibu PKK kepada orang-orang terdekat mereka. Minimal disampaikan ke tetangga, teman, bahkan suaminya,” ujar Etha, Rabu (09/07/2025).
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Para peserta diberikan pemahaman tentang ciri-ciri rokok ilegal, dampaknya terhadap kesehatan dan keuangan negara, serta ancaman hukuman bagi pelaku peredarannya. Narasumber berasal dari Bea Cukai Blitar dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
Baca Juga: DBHCHT Perkuat Pembiayaan Jaminan Kesehatan di Kabupaten Blitar
Menurut Etha, kegiatan di Desa Tembalang merupakan bagian dari rangkaian lima sosialisasi yang dijadwalkan Satpol PP Kabupaten Blitar tahun ini. Langkah ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal melalui pendekatan edukatif dan partisipatif.
“Dengan pendanaan dari DBHCHT, kami berharap kesadaran masyarakat terus meningkat, terutama dari kalangan ibu-ibu yang bisa menjadi agen perubahan di lingkungan mereka,” imbuhnya. (Adv/dbhcht)
Editor : Redaksi