DKPP Kabupaten Blitar Bangun Infrastruktur Pertanian Tembakau Lewat Dana DBHCHT 2025
Blitar, JatimUPdate.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 untuk memperkuat sektor pertanian tembakau melalui pembangunan infrastruktur penunjang.
Salah satu fokus program ini adalah pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dan Jaringan Irigasi Tersier (JIT) di wilayah sentra pertanian tembakau. Upaya ini bertujuan mendorong peningkatan produktivitas dan kualitas hasil pertanian, khususnya tanaman tembakau.
Baca Juga: Pemkab Blitar Perkuat Sarana Pertanian untuk Tingkatkan Kualitas Tembakau Lokal
Kepala DKPP Kabupaten Blitar, Toha Mashuri, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur dan bantuan pembenihan tembakau menjadi prioritas agar petani bisa mendapatkan akses serta fasilitas pertanian yang lebih baik.
“Fasilitas JUT dan JIT yang kita bangun bertujuan meningkatkan hasil pertanian. Sementara itu, bantuan benih tembakau diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas hasil panen sesuai standar yang diharapkan,” ungkap Toha Mashuri, Rabu (23/7/2025).
Baca Juga: Tahap Penyaluran BLT DBHCHT Berlanjut, Dinsos Kabupaten Blitar Jamin Ketepatan Sasaran
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana Pertanian DKPP, Matsafii, menjelaskan bahwa tahun ini terdapat 13 titik lokasi proyek infrastruktur yang tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Selopuro, Gandusari, Wates, Panggungrejo, dan Kademangan. Dari jumlah tersebut, 6 titik difokuskan untuk pembangunan JUT dan 7 titik untuk JIT.
“Pembangunan ini sangat penting dalam mendukung akses petani menuju lahan dan menjamin ketersediaan air irigasi, terutama saat musim tanam tembakau. Hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan efisiensi dan produktivitas,” jelas Matsafii.
Baca Juga: DBHCHT Perkuat Pembiayaan Jaminan Kesehatan di Kabupaten Blitar
Setiap proyek mendapatkan alokasi dana antara Rp150 juta hingga Rp200 juta, yang dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok tani penerima manfaat. Dana disalurkan langsung ke rekening kelompok tani, dengan pengawasan dan pendampingan teknis dari DKPP untuk memastikan proyek berjalan sesuai sasaran.
“Kami pastikan dana langsung disalurkan ke rekening kelompok tani. DKPP juga aktif melakukan pendampingan dan pengawasan agar pelaksanaan berjalan sesuai target dan manfaatnya benar-benar dirasakan petani,” tambahnya. (Adv/dbhcht)
Editor : Redaksi