AMMI Sebut Dokter Kasus APD Layak Dapat Abolisi
Jakarta, JatimUPdate.id - Advokat Muda Muslim Indonesia (AMMI) menilai para dokter yang terjerat kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di masa pandemi COVID-19 layak mendapatkan abolisi atau amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Organisasi ini menyebut mereka sebagai “pahlawan kemanusiaan” yang seharusnya mendapat perlakuan adil sebagaimana tokoh politik yang baru-baru ini memperoleh penghapusan hukuman.
Pendiri AMMI, Ali Yusuf, menyampaikan pandangan tersebut di Jakarta, Sabtu (2/8/2025). Ia merujuk pada keputusan Presiden Prabowo yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong untuk meredam potensi gejolak politik. Menurutnya, kebijakan serupa semestinya berlaku bagi tenaga kesehatan yang berjuang di masa krisis.
“Ada dua dokter yang saat ini menjadi terpidana kasus korupsi APD di masa pandemi. Mereka mengambil keputusan cepat untuk melindungi masyarakat, namun justru dihukum. Ini demi alasan kemanusiaan, mereka layak mendapatkan abolisi,” kata Ali.
Ali menyebut dua nama tersebut adalah mantan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan dan dr. Haris, mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang juga menjadi juru bicara penanganan COVID-19. Keduanya dinyatakan bersalah dalam pengadaan APD pada masa darurat pandemi.
Menurut Ali, Undang-Undang Penanganan COVID-19 memuat pasal-pasal yang semestinya menjadi dasar pembelaan, di antaranya pasal 27 yang menyatakan bahwa biaya kebijakan pandemi bukan kerugian negara, dan pasal 48 yang menegaskan bahwa perbuatan dalam keadaan darurat tidak dapat dipidana. “Kalau pengadaan APD itu tujuannya menyelamatkan nyawa manusia, mengapa kerugian negara dijadikan alasan memenjarakan?” ujarnya.
Ia menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional yang sama untuk mendapatkan pengurangan atau penghapusan hukuman dari Presiden. “Kalau tokoh politik bisa mendapatkan abolisi dan amnesti, mengapa tenaga kesehatan yang mempertaruhkan nyawa di garis depan tidak bisa?” tegasnya.
AMMI berharap Presiden Prabowo mempertimbangkan langkah ini sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa tenaga kesehatan di masa pandemi. “Ini akan menjadi pesan moral bahwa negara berpihak pada kemanusiaan, bukan sekadar pada kepentingan politik,” pungkas Ali (*)
Editor : Redaksi