Dharma Bhakti Patanjala Serukan Sinergi Generasi untuk Masa Depan Konservasi
Purbalingga, JatimUPdate.id – Memperingati Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2025 yang jatuh pada 10 Agustus 2025, Dharma Bhakti Patanjala menyampaikan pernyataan sikap resmi bertema "Membangun Sinergi antar Generasi untuk Masa Depan Konservasi".
Baca Juga: Sinergisitas dalam mewujudkan ketersediaan air di Pasuruan
Organisasi yang berkomitmen pada pelestarian mata air dan hutan melalui pendekatan budaya ini menegaskan bahwa konservasi alam bukan sekadar tanggung jawab ekologis, tetapi juga bagian dari dharma manusia untuk menjaga harmoni antara manusia, alam, dan budaya.
“Sejak dahulu, leluhur Nusantara telah mewariskan kearifan lokal dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Nilai-nilai inilah yang menjadi landasan gerakan kami, menggabungkan pendekatan ilmiah dan budaya untuk melindungi mata air dan hutan sebagai sumber kehidupan,” tegas Dharma Bhakti Patanjala dalam rilis resmi yang diterima Redaksi JatimUPdate.id pada Minggu (10/08/2025).
Pernyataan sikap tersebut memuat lima poin utama.
Pertama, memperkuat konservasi berbasis kearifan budaya dengan menempatkan nilai tradisi sebagai landasan pelestarian alam dan mengajak generasi muda menggali kembali kearifan lokal.
Kedua, mendorong generasi muda sebagai penerus tradisi konservasi, di antaranya melalui program “Siswa Magang Budaya Konservasi” dan platform digital untuk dokumentasi tradisi.
Baca Juga: Komunitas Dharma Bhakti Patanjala: Solusi Alamiah Murah untuk Menyerap dan Menjaga Karbon
Ketiga, membangun kolaborasi lintas generasi untuk konservasi holistik, termasuk pembentukan Forum Lintas Generasi, penyusunan pustaka digital konservasi budaya, dan penyelenggaraan festival tahunan yang mempertemukan praktisi konservasi tradisional dengan inovator muda.
Keempat, penolakan terhadap pemisahan budaya dan alam, dengan menentang praktik konservasi yang mengabaikan nilai budaya, eksploitasi yang merusak situs budaya, dan marginalisasi pengetahuan tradisional.
Kelima, ajakan untuk aksi nyata, yang ditujukan kepada pemerintah, komunitas, akademisi, dan sektor swasta untuk memulihkan ekosistem kritis, terutama mata air dan hutan, melalui pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat adat dan lokal, serta memperkuat regulasi yang mengakui hak-hak budaya dalam pengelolaan sumber daya alam.
Baca Juga: Konservasi Sumber Mata Air Berbasis Budaya di Desa Ponjen Purbalingga
“Kami yakin sinergi antara kearifan tradisional dan energi generasi muda akan menciptakan model konservasi Indonesia yang unik dan berdampak global. Mari kita jadikan HKAN 2025 sebagai titik tolak untuk bergerak bersama, merawat bumi sebagaimana leluhur kita merawatnya—untuk hari ini, dan untuk anak cucu kita kelak,” bunyi penutup pernyataan tersebut.
Adapun kegiatan konservasi alam berbasis budaya di Desa Ponjen, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga, menjadi salah satu bentuk nyata implementasi gerakan ini.
Kegiatan tersebut terselenggara atas kolaborasi Dharma Bhakti Patanjala, Pemdes Ponjen, PPA Gasda, dan Forum Pelestari Seni Budaya Nusantara (Sebantara), dengan dukungan berbagai komunitas pecinta alam dan pelaku budaya. (rilis/ken/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat