Bupati Sidoarjo Pastikan Non-ASN yang Gagal Tes PPPK Tetap Bekerja

Reporter : -
Bupati Sidoarjo Pastikan Non-ASN yang Gagal Tes PPPK Tetap Bekerja
Bupati Sidoarjo Subandi memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Bahkan, 3.843 pegawai non-ASN yang gagal dalam seleksi penerimaan Pegawa

Sidoarjo, JatimUPdate.id - Bupati Sidoarjo Subandi memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Bahkan, 3.843 pegawai non-ASN yang gagal dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap dijamin status kerjanya.

Baca Juga: SMA Al Muslim Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Brand Audit Sampah Plastik

“Mereka semua tetap bekerja di instansi semula. Seluruhnya akan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu,” kata Bupati Subandi usai rapat bersama jajaran pejabat Pemkab Sidoarjo, Rabu (20/8/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Delta Wicaksana Setda Sidoarjo itu juga dihadiri Sekda Fenny Apridawati, Ketua DPRD Abdilah Nasih, serta Ketua Komisi A DPRD Rizza Ali Faizin.

Menurut Subandi, langkah ini merupakan tindak lanjut surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menginstruksikan daerah untuk mengangkat tenaga non-ASN dengan skema paruh waktu, sesuai dengan data yang telah terdaftar di BKN.

“Yang kemarin ikut tes dari kategori R3 dan R4, semuanya kita angkat sebagai PPPK Paruh Waktu,” tegas Subandi.

Baca Juga: Sidak RTLH di Sedati, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Warga Segera Diperbaiki

Namun, masih ada 2.311 tenaga non-ASN yang tidak masuk kategori R3 dan R4. Terhadap kelompok ini, Pemkab Sidoarjo akan mencarikan alternatif lain, termasuk skema outsourcing sesuai ketentuan BKN.

“Yang tidak kita angkat, juga tidak kita PHK. Kita alihkan ke outsourcing. Kalau di daerah lain ada yang diberhentikan, di Sidoarjo tidak ada,” jelasnya.

Subandi menambahkan, kebutuhan pengangkatan PPPK paruh waktu ini sejalan dengan kondisi Pemkab Sidoarjo, mengingat setiap tahun ratusan ASN memasuki masa pensiun, sementara pemerintah tidak merekrut pegawai baru.

Baca Juga: Aksi Balap Liar Diamankan di Arteri Porong Sidoarjo, Polisi Panggil Orang Tua Pelaku

“Kami pastikan tidak ada pungutan atau hal-hal di luar aturan dalam pengangkatan ini. Semata-mata karena kebutuhan daerah dan kemampuan keuangan Pemkab,” ujarnya.

Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, mendukung penuh kebijakan tersebut. Ia menegaskan pihak legislatif akan mengawal agar tenaga non-ASN tetap bekerja dan tidak ada pengurangan pegawai.

“Alhamdulillah, Pemkab dan DPRD satu suara. Ini soal nasib ribuan warga Sidoarjo yang sudah lama mengabdi,” kata Abdillah.(ih/roy)

Editor : Ibrahim