PB HMI Sebut Reformasi Total Polri Mendesak Pasca Tragedi Jakarta

avatar Shofa
  • URL berhasil dicopy
Abdul Hakim El (Kiri)
Abdul Hakim El (Kiri)

Jakarta, JatimUPdate.id - Tragedi tabrak lari yang menewaskan seorang driver ojek online dalam aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025), kembali memantik sorotan tajam terhadap kepolisian. Perhimpunan Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menilai insiden itu menegaskan perlunya reformasi menyeluruh di tubuh Polri yang selama ini dinilai gagal menjunjung nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia.

Ketua Bidang PTKP PB HMI, Abdul Hakim El, menyatakan bahwa kekerasan aparat dalam penanganan aksi bukanlah hal baru. Catatan PB HMI menunjukkan sejak Januari hingga Agustus 2025 terdapat 30 kasus kekerasan polisi terhadap warga sipil, mulai dari penganiayaan, penangkapan sewenang-wenang, penembakan, hingga pelindasan dengan kendaraan taktis yang menelan korban jiwa.

“Peristiwa di Jakarta adalah alarm keras. Polri harus segera berbenah dengan melakukan reformasi total, bukan sekadar kosmetik. Tanpa itu, korban sipil akan terus berjatuhan,” ujar Abdul Hakim dalam keterangan persnya.

Ia menambahkan, regulasi internal Polri seperti Perkapolri No. 8 Tahun 2009 tentang HAM seakan tidak memiliki makna di lapangan. Praktik-praktik represif aparat, menurutnya, justru semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

“Alih-alih menjadikan polisi modern dan humanis, yang terjadi justru aparat menunjukkan wajah brutalnya di hadapan publik. Presiden dan DPR harus menjadikan tragedi tabrak lari ini sebagai momentum awal reformasi institusional di Polri,” tegas Abdul Hakim.

PB HMI mendorong langkah konkret, mulai dari rotasi kepemimpinan, evaluasi aturan perundang-undangan terkait kepolisian, hingga penguatan lembaga pengawas eksternal seperti Kompolnas. Menurut mereka, tanpa reformasi struktural dan budaya, kepolisian akan terus berada dalam lingkaran kekerasan dan pelanggaran HAM.

“Polri bukan milik segelintir pejabat. Ia adalah alat negara untuk menjaga keamanan seluruh rakyat. Jika justru menjadi sumber ketakutan, maka eksistensi Polri harus ditata ulang secara fundamental,” pungkas Abdul Hakim (*)