Deviden PD RPH Rp1 Miliar, Afif Mengaku Prihatin, Pemkot Paksa BUMD Harus Bisa!

Reporter : -
Deviden PD RPH Rp1 Miliar, Afif Mengaku Prihatin, Pemkot Paksa BUMD Harus Bisa!
M Faridz Afif, dok jatimupdate.id/roy

Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Komisi B DPRD Surabaya M Faridz Afif mengaku prihatin terhadap PD RPH Surabaya karena devidennya ditarget Rp1 Miliar meksikipun pendapatan belum maksimal.

"Ya kalau hitung-hitungan kemarin ketika pembahasan target 2026, kita lihat kasihan RPH dengan dividen 1 miliar itu, dengan beban juga yang begitu besar, dengan pendapatan aja enggak nutut," tutur Afif, Kamis (23/10).

Baca Juga: KBS Resmi Jadi Perumda, Manajemen Kebun Binatang Surabaya Siap Benahi Legalitas

Afif mendorong pemkot harus realistis mempertimbangkan deviden RPH, sebab bebannya sudah sangat kompleks.

Afif menyebut kompleksitas itu, karena pembangunan RPU juga belum maksimal dalam beroperasi.

"Kami minta pemerintah kota harus mempertimbangkan terkait dividen dari RPH. Karena kalau kita amati bebannya tambah, ditambah lagi dengan deviden. Ada RPU itu tambah beban, tapi belum ada yang motong." beber Afif. 

Selain itu, mereka juga dibebani transportasi kepindahannya RPH Pegirian ke Tambak Oso Wilangon (TOW), Banjar Sugihan serta distribusi daging olahan.

Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

"Nah ini juga harus dipertimbangkan, jika tidak ini akan mengalami penurunan di RPH, kasihan kalau bebannya seperti itu dengan deviden Rp1 miliar." tukas Afif.

Sayangnya, sebut Afif pemerintah kota terkesan tutup mata atas usulan legislatif agar deviden RPH tidak sebesar Rp1 Miliar. 

Sebab, menurut legislator partai kebangkitan bangsa (PKB) Pemkot optimis deviden BUMD mampu mencapai Rp1 Miliar.

Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

"Pemerintah kota sudah kami sampaikan begitu, tapi optimis semua BUMD devidennya harus minimal Rp1 miliar ke atas. Padahal direksi ketika itu sudah keberatan. Tetapi karena dituntut, akhirnya menerima. Harus bisa. Dipaksa, dipaksa harus bisa." urai Afif.

Maka dari itu, Afif mendorong jajaran RPH berinovasi untuk menambah pendapatan karena sudah berbentuk perseroda. 

"Jajaran direksi RPH harus betul-betul punya inisiatif, punya pola baru, punya cara baru untuk bisa menaikkan pendapatan di RPH, karena apa? Sudah menjadi perseroda, sudah bebas melakukan kegiatan atau usaha yang itu sifatnya profit," demikian M Faridz Afif. (Roy) 

Editor : Miftahul Rachman