Sasar Warga Binaan Lapas LBH Ansor Jatim Gencarkan Penyuluhan Hukum
SIDOARJO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur menggelar penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan Kelas IIA Surabaya, Porong, Sidoarjo.
Ketua LBH PW GP Ansor Jawa Timur, Mohammad Syahid, menyampaikan, agenda penyuluh hukum akan dilakukan secara rutin di beberapa Lapas dan rumah tahanan (Rutan)
Baca Juga: Perkuat SDM Kader, Ansor Jatim Bahas Kerjasama Strategis dengan UPN
“Kegiatan penyuluhan di Lapas Perempuan Kelas 2A Porong atau Surabaya ini akan menjadi agenda rutin kita ke depan. Sehingga, kita bisa melakukan sosialisasi di berbagai lapas atau rutan yang itu menjadi kebutuhan para warga binaan yang ada di sana,” kata Syahid, Selasa (16/12).
Syahid menjelaskan, penyuluhan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para WBP mengenai hak-hak hukum, utamanya ketika status mereka sebagai tersangka atau terdakwa dalam proses hukum.
“Tujuan kami adalah untuk memberikan pemahaman pada para warga binaan tentang hak-hak hukumnya ketika dia menjadi tersangka atau terdakwa di dalam proses hukumnya. Sehingga, mereka bisa memahami hak-hak itu dan bisa mereka perjuangkan,” jelasnya.
LBH GP Ansor Jatim menegaskan siap memberikan bantuan hukum. Ia menyebut dalam sesi konsultasi hukum, ada beberapa temuan kasus hak-hak hukum warga binaan diduga tidak terpenuhi.
Baca Juga: LBH Ansor Jatim Dorong Pemahaman Publik yang Utuh soal Kasus Kuota Haji Gus Yaqut
“Seperti tadi contohnya, mereka ada yang hak-haknya tidak dipenuhi. Semisal sampai berbulan-bulan tidak diberitahukan kepada keluarganya terkait dengan penetapan dia sebagai tersangka. Kemudian ketika dia ditahan, keluarganya ada yang tidak tahu,” tegas Syahid.
Lebih lanjut, ia menyoroti adanya WBP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun yang menurut peraturan seharusnya wajib didampingi, namun tidak didampingi oleh penasihat hukum.
“Itu yang menjadi konsen kami ke depan, sehingga setiap orang harus mampu memperjuangkan hak-haknya,” tambahnya.
Baca Juga: Ansor Jatim Dukung Mentan Sita Beras Ilegal, Petani Harus Dilindungi
Syahid berhap sosialisasi dan penyuluhan ini, LBH GP Ansor Jatim berharap ke depan tidak ada lagi warga binaan yang hak-hak hukumnya terabaikan atau tidak terpenuhi.
“Melalui sosialisasi ini, nanti ke depan tidak ada lagi orang yang hak-hak hukumnya tidak terpenuhi. Dan LBH Ansor punya kewajiban itu untuk memberikan dampingan kepada mereka. Sehingga nanti orang yang sekalipun itu bermasalah dengan persoalan hukum, maka hak-haknya tidak terkurangi sedikit pun, termasuk hak untuk dilakukan pendampingan hukum dari advokat atau Lembaga Bantuan Hukum yang memang memiliki kredibilitas untuk itu,” demikian Mohammad Syahid. (RoY)
Editor : Miftahul Rachman