Ansor Jatim Desak BUMD Bermasalah Dievaluasi, Berbasis Kinerja Bukan Pertimbangan Politik 

avatar Ibrahim
  • URL berhasil dicopy
M. Mahdi Kheered, dok Jatimupdate.id/ist
M. Mahdi Kheered, dok Jatimupdate.id/ist

Surabaya,JatimUPdate.id - Wakil Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur, M. Mahdi Kheered meminta evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Timur tidak berhenti pada rekomendasi politik semata. 

Ia mendesak hasil kerja Pansus BUMD DPRD Jawa Timur melakukan langkah konkret, mulai audit hingga restrukturisasi manajemen.

Sebab, beber dia masih ditemukan ketimpangan antara besaran remunerasi direksi dan komisaris dengan capaian kinerja perusahaan.

“Tidak masuk akal ketika ada manajemen menerima gaji tinggi, fasilitas lengkap, tetapi perusahaan yang dipimpin justru tidak memberi kontribusi signifikan bagi daerah,” kata Mahdi dalam pernyataan resminya, Senin (4/4).

Menurutnya, praktik semacam itu bukan hanya masalah bisnis. Pasalnya di tengah kebijakan efisiensi nasional, kondisi tersebut dinilai menyentuh rasa keadilan publik.

BUMD, tambah Mahdi, seharusnya menjadi mesin pertumbuhan ekonomi daerah bukan justru menjadi beban fiskal.

Selain itu, PW Ansor Jatim juga menyoroti kontribusi BUMD terhadap PAD. Sejumlah perusahaan daerah disebut belum menunjukkan dampak signifikan terhadap keuangan daerah. 

Bahkan, kata Mahdi dalam beberapa kasus malah menambah beban anggaran.

Maka dari itu, Ansor meminta pemerintah daerah segera memetakan kondisi seluruh BUMD yang sehat, potensial, dan mana yang terus merugi.

“Evaluasi harus berbasis data dan kinerja, bukan sekadar pertimbangan politik atau kompromi jabatan,” ujarnya

Ansor Jatim juga mendukung keputusan Pansus yang memberi waktu enam bulan kepada BUMD bermasalah untuk melakukan pembenahan. 

Namun tenggat waktu itu tidak boleh menjadi ruang kompromi.

“Enam bulan adalah ujian. Bukan formalitas administratif,” sergahnya.

Jika hingga akhir 2026 tidak ada perubahan signifikan, Ansor mendesak dilakukan evaluasi total manajemen, penggabungan usaha, hingga pembubaran perusahaan yang terus merugi.

Ansor juga menyoroti fungsi pengawasan komisaris yang dinilai belum berjalan optimal. 

Menurutnya posisi komisaris tidak boleh hanya menjadi pelengkap struktur atau ruang kompromi kepentingan.

“Komisaris harus hadir sebagai pengawas yang aktif, profesional, dan independen. Bukan sekadar nama di struktur,” tegasnya.

DPRD Jawa Timur pun didorong berani mengevaluasi komisaris yang gagal menjalankan fungsi kontrol.

Ansor Jatim juga mengingatkan agar BUMD tidak berubah menjadi alat distribusi kepentingan.

“BUMD tidak boleh menjadi ajang bagi-bagi kue, apalagi sapi perah kelompok tertentu. Setiap rupiah yang dikelola adalah uang rakyat,” kata PW Ansor Jatim.

PW Ansor Jatim pun menyampaikan empat rekomendasi: menerapkan sistem remunerasi berbasis kinerja, melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan merugi.

Kemudian memperkuat fungsi pengawasan komisaris, dan menjalankan restrukturisasi secara tegas terhadap BUMD yang gagal berbenah hingga akhir tahun. (*)