Satgas Anti Premanisme, F-PKS Surabaya Tak Boleh Abaikan Fungsi Satpol PP dan Bakesbangpol
Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo buka suara terkait inisiatif Pemkot untuk membentuk Satgas Anti Premanisme, pasca mencuatnya kasus nenek Elina.
Cahyo memaparkan, kendati tanpa satgas, perlindungan warga merupakan tanggung jawab OPD berwenang di lingkungan Pemkot Surabaya.
Baca Juga: Cahyo Soroti Pengangguran Muda, Dorong UMKM Jadi Alternatif Kerja
"Secara struktural, fungsi penertiban dan perlindungan warga sebenarnya sudah melekat dan berjalan pada OPD seperti Satpol PP, Bakesbangpol, serta perangkat kewilayahan." tutur Cahyo kepada Jatimupdate.id, Rabu (31/12).
Cahyo menekankan, pembentukan Satgas Anti Premanisme tidak mengabaikan fungsi dan tanggung jawab OPD tersebut.
Begitu juga dengan insiden nenek Elina, dari sudut pandangnya kasus itu tidak dapat ditangani secara sektoral.
"Fungsi tersebut tentu tidak boleh diabaikan. Namun, kasus yang menimpa Nenek Elina menunjukkan bahwa persoalan premanisme tidak dapat ditangani secara sektoral." jelas Cahyo.
Pasalnya sebut Cahyo terdapat aspek keamanan, sosial,serta potensi konflik horizontal.
Sehingga beber anggota Komisi A DPRD Surabaya tersebut membutuhkan koordinasi lintas instansi.
Baca Juga: Pengamat Ingatkan Pemkot: Abai Situs Sejarah Lemahkan Identitas Kota Pahlawan
"Karena itu, kami memandang pembentukan Satgas Anti-Preman perlu ditempatkan sebagai langkah penguatan koordinasi lintas instansi yang terpadu, bukan hanya solusi instan atau reaktif terhadap satu kasus tertentu." jelas Cahyo.
Maka dari itu, ia menekankan Satgas Anti Premanisme tidak cuma berfungsi sebagai pencegahan.
Namun kata Cahyo juga mampu melaksanakan fungsi penindakan.
"Satgas ini penting tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga untuk pencegahan." urai Cahyo.
Baca Juga: Disorot Presiden AMI Tantang Pemkot Surabaya Klarifikasi Status Rumah Radio Bung Tomo
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban Pemkot Surabaya akan membentuk Satgas Anti Premanisme.
Satgas ini melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan para pemimpin suku di Kota Surabaya.
“Maka, hari ini tidak ada lagi premanisme di Kota Surabaya. Kita harus berani melawan premanisme. Kita harus satu, tapi dengan sisi hukum yang berjalan,” katanya.
Editor : Miftahul Rachman