KTR DPRD Surabaya: Yang Protes Dua Orang, yang Kena Satu Gedung
Catatan Redaksi - KTR di gedung DPRD Surabaya ini terasa ganjil sejak awal. Plakat terpasang cepat, tapi akal sehat seperti tertinggal di belakang.
Larangan merokok diberlakukan, tapi smoking area tak kunjung disiapkan. Ini bukan penegakan aturan, ini setengah kebijakan.
Dalam regulasi, KTR bukan hanya soal melarang, tapi juga menyediakan ruang alternatif. Mengabaikan itu sama saja memaksakan aturan tanpa tanggung jawab.
Yang lebih menggelitik, dasar kebijakan ini disebut berangkat dari protes. Tapi faktanya, di lapangan, yang benar-benar merasa terganggu hanya satu-dua orang. Selebihnya? Biasa saja.
Di titik ini, publik berhak curiga, apakah keputusan di gedung dewan kini cukup digerakkan oleh suara minor tanpa melihat banyak anggota dewan yang juga merokok?
Atau jangan-jangan ini bukan soal aspirasi sama sekali. Ada aroma lain, kepatuhan simbolik pada program Pemkot. Demi terlihat sejalan dengan agenda kota, apa pun labelnya plakat dipasang, larangan diumumkan, urusan selesai. Soal implementasi? Belakangan.
Lebih ironis lagi, pimpinan DPRD seperti tidak tahu-menahu, dan bahkan terkesan apatis. Koordinasi amburadul, komunikasi mandek.
Ini sebuah kebijakan publik lahir tanpa konsensus internal. Ini bukan hanya ceroboh, tapi juga menggerus marwah lembaga itu sendiri.
Akibatnya bisa ditebak. Larangan tanpa solusi hanya melahirkan pelanggaran baru. Jadi jangan salahkan jika masih ada puntung rokok. Sebab itulah wajah dari kebijakan yang dipaksakan tanpa kesiapan.
Publik tentu tidak butuh plakat untuk hanya tahu mana yang boleh dan tidak. Yang dibutuhkan adalah ketegasan yang utuh, aturan jelas, fasilitas tersedia, dan koordinasi berjalan.
Kalau hanya berani melarang tanpa berani menata, maka KTR ini bukan kebijakan. Ini cuma formalitas yang dipoles agar terlihat bekerja.
Dan kalau benar semua ini hanya karena satu-dua suara atau hanya mengejar penilaian, maka yang patut dipertanyakan bukan lagi rokoknya, tapi kualitas cara berpikir pembuat kebijakannya. (Timredaksi)
Editor : Redaksi