Dulu Tinggal di Tanah Sendiri, Penghuni Rusun Urip Sumoharjo Kini Menanggung Tagihan Rp60 Juta

avatar Ibrahim
  • URL berhasil dicopy
Mochamad Machmud
Mochamad Machmud

Surabaya,JatimUPdate.id - Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud mengatakan, tunggakan retribusi penghuni Rusun Urip Sumoharjo cukup besar. 

Selain tunggakan retribusi, penghuni Rusun juga terbebani denda puluhan juta. 

"Tunggakan pembayaran ada yang Rp30 juta, denda 20 sampai 30 juta, bahkan ada yang tagihannya 60 juta," kata Machmud, usai RDP terkait aduan penghuni Rusun Urip Sumoharjo, Rabu (10/6).

"Mereka mengadukan tentang itu," tambah Machmud.

Legislator Demokrat itu menuturkan, Rusun Urip Sumoharjo dibangun di atas lahan milik warga. 

Pembangunan rusun itu, setelah permukiman warga di kawsan tersebut mengalami kebakaran.

"Dulu sejarahnya, tanahnya mereka, kan kampung biasa. Setelah kampung itu kebakaran, buat rumah susun," urai Machmud.

Machmud menjelaskan, saat menempati rusun tersebut, awalnya mereka tidak diekanakan retribusi.

Namun seiring berjalannya waktu mereka diwajibkan membayar per unit.

"Mereka suruh bayar di situ. Padahal dulu menempati tanahnya itu tidak bayar," sergah Machmud.

Kendati begitu, penghuni enggan melakukan pembayaran hingga tunggukan mencapai puluhan juta.

"Mereka masih tidak mau bayar. Dari situ timbulan tungakan sampai besar," beber Mochamad Machmud. (Roy)