Dana Donasi Rp2 Miliar untuk Griya Lansia dan Griya Yatim Batal Cair 

avatar Imam Hambali
  • URL berhasil dicopy
Para Lansia yang dirawat oleh  Griya Lansia.
Para Lansia yang dirawat oleh Griya Lansia.

 

Sidoarjo, JatimUPdate.id - Polemik batalnya bantuan dana kemanusiaan senilai Rp2 miliar untuk Griya Lansia dan Griya Yatim di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.

Pendiri sekaligus pengelola yayasan, Arief Rakhman Hakim, membeberkan kronologi serta aliran dana yang sempat diterima dari pihak donatur sebelum kerja sama tersebut dibatalkan.

Arief, yang akrab disapa Arief Camra, menjelaskan bahwa komitmen awal bantuan mencapai Rp2 miliar.

Dana tersebut rencananya dibagi masing-masing Rp1 miliar untuk pembangunan dan pengembangan Griya Lansia serta Griya Yatim.

Namun, menurut Arief, hingga kesepakatan berakhir, donatur baru mentransfer dana awal sebesar Rp250 juta.

Donatur tersebut diketahui bernama Ali Zainal Abidin, pemilik pabrik rokok merek Bani yang juga dikenal melalui program Bani Insan Peduli di Pamekasan, Madura.

Arief mengatakan kerja sama akhirnya dihentikan karena kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan terkait syarat penamaan fasilitas sosial yang akan dibangun.

"Dari uang Rp250 juta yang sudah ditransfer itu, saya diminta mengembalikan sisa dana setelah dikurangi uang yang sudah sempat dibagikan kepada para karyawan," ujar Arief, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/7/2026). 

Ia menjelaskan, sebagian dana telah disalurkan sebagai bentuk apresiasi kepada karyawan Griya Lansia, masing-masing sebesar Rp2,5 juta untuk 49 orang. Menurutnya, dana tersebut tidak diminta kembali oleh donatur.

Sementara itu, dana yang semula dialokasikan untuk operasional karyawan Griya Yatim diminta untuk dikembalikan.

Dari total dana Rp250 juta yang telah diterima, Arief menyebut sekitar Rp97,5 juta telah digunakan dan tidak ditarik kembali, sedangkan sisanya sebesar Rp152,5 juta telah dikembalikan kepada pihak donatur.

"Sisanya diminta untuk dikembalikan, dan saya kembalikan sebesar Rp152.500.000. Tidak ada satu pun hal yang saya tutup-tutupi, semuanya saya sampaikan secara terbuka kepada publik," tegasnya.

Arief mengungkapkan, perbedaan pandangan muncul setelah adanya permintaan agar fasilitas sosial yang akan dibangun menggunakan nama "Masjid Bani Griya Lansia" serta "Pemakaman Bani Griya Lansia".

Menurutnya, syarat tersebut tidak pernah tercantum dalam kesepakatan awal. Ia menilai pencantuman merek yang identik dengan produk komersial pada fasilitas sosial tidak sejalan dengan visi yayasan.

Meski polemik ini berkembang hingga muncul wacana pelaporan melalui jalur hukum, Arief mengaku tetap berpegang pada prinsip transparansi.

"Saya tidak urusan dengan urusan luar, mau di-framing sana-sini saya tidak peduli. Saya hanya menyampaikan apa adanya secara jujur dan sesuai fakta lapangan," kata Arief memungkasi.(ih/red)