Pembuktian Pansus Air Limbah di Tengah Bayang-Bayang Raperda Mangkrak
Catatan Redaksi - Fungsi legislasi DPRD Surabaya kembali diuji melalui tumpukan draf regulasi yang belum tuntas sejak tahun 2025.
Di tengah situasi krusial ini, Pansus Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik menyuguhkan pembuktian yang sangat krusial.
Regulasi ini berhasil dirampungkan dengan waktu pembahasan efektif yang hanya memakan waktu dua bulan.
Pencapaian ini sekaligus menjawab keraguan publik terhadap komitmen kerja kedewanan.
Pansus secara terbuka membeberkan dinamika internal yang kerap membuat penggodokan aturan molor hingga enam bulan.
Padatnya agenda kedewanan mulai dari reses 12 hari, rapat paripurna, pembahasan anggaran (Banggar), hingga koordinasi dengan dinas terkait mengakibatkan pembahasan draf regulasi seringkali tersendat.
Namun, kendala klasik tersebut terbukti bisa dipangkas melalui komitmen dan manajemen waktu yang tepat.
Bagi pimpinan Pansus, akselerasi kerja bukanlah hal mustahil. Ia mengingatkan kembali rekam jejaknya pada tahun 2007 yang sukses menuntaskan Pansus Surat Ijo hanya dalam waktu dua minggu.
Pansus Air Limbah menegaskan penuntasan draf regulasi merupakan janji yang harus ditepati.
Langkah cepat ini merupakan pertanggungjawaban moral kepada masyarakat agar kinerja pansus tidak dianggap main-main.
Kinerja Pansus Air Limbah ini sudah sepatutnya menjadi refleksi sekaligus acuan bagi kerja-kerja legislasi lain yang masih menyisakan utang draf sejak tahun 2025.
Editor : Redaksi