Musyawarah Desa Sumbermanjing Kulon Tuntaskan Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027

avatar Deki Umamun Rois
  • URL berhasil dicopy
Suasana Musdes RKP Desa 227 Desa Sumbermanjing Kulon Kecamatan Pagak Kabupaten Malang (Foto TPP Pagak for JatimUPdate.id)
Suasana Musdes RKP Desa 227 Desa Sumbermanjing Kulon Kecamatan Pagak Kabupaten Malang (Foto TPP Pagak for JatimUPdate.id)

 

Malang, JatimUPdate.id – Pemerintah Desa Sumbermanjing Kulon bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. 

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Sumbermanjing Kulon, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan Kecamatan Pagak, Babinkamtibmas, pendamping desa, tokoh masyarakat, hingga unsur pendidikan.

Musyawarah Desa menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Forum ini bertujuan menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan arah kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027.

Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Pagak, Moh. Halim, mengatakan bahwa penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara matang agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Musyawarah Desa ini merupakan langkah strategis untuk menyusun perencanaan yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Sumbermanjingkulon pada Tahun Anggaran 2027. Melalui forum ini diharapkan seluruh usulan masyarakat dapat dibahas secara terbuka dan menjadi prioritas pembangunan desa," ujarnya.

Penyusunan RKP Desa merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Dokumen tersebut menjadi acuan pemerintah desa dalam menetapkan program dan kegiatan pembangunan selama satu tahun anggaran.

Dalam pelaksanaannya, Musyawarah Desa berlangsung secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, usulan, maupun kebutuhan yang dinilai mendesak agar dapat dipertimbangkan dalam penyusunan RKP Desa.

Kehadiran Babinkamtibmas dalam forum tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap terciptanya proses perencanaan pembangunan yang aman, tertib, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan warga.

Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Sumbermanjingkulon berharap seluruh hasil kesepakatan yang tertuang dalam berita acara dapat menjadi dasar penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.

Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi landasan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027, sehingga setiap program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong kemajuan Desa Sumbermanjingkulon secara berkelanjutan. 

Penulis: Moh. Halim, Koordinator TPP Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. (dek/yh)