Pengusiran Wartawan Berbuntut Panjang, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta
Sumenep, JatimUPdate.id – Aksi pengusiran terhadap sejumlah jurnalis saat peresmian Polresta Sumenep berbuntut panjang.
Peristiwa yang diduga dilakukan oknum anggota kepolisian itu memicu gelombang protes dari kalangan insan pers di Kabupaten Sumenep.
Insiden tersebut dinilai bukan sekadar tindakan yang melukai martabat jurnalis, tetapi juga dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan.
Bahkan, tindakan itu disebut bertentangan dengan semangat Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Sebagai bentuk protes, sejumlah jurnalis di Kabupaten Sumenep memutuskan memboikot undangan silaturahmi yang dilayangkan Polresta Sumenep kepada organisasi profesi wartawan.
Sikap itu menjadi respons atas insiden pengusiran yang terjadi saat acara peresmian peningkatan status Polres menjadi Polresta.
Salah satu organisasi yang menyatakan sikap paling tegas adalah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep.
Organisasi tersebut memastikan tidak akan menghadiri agenda silaturahmi yang diinisiasi Kapolresta Sumenep.
Ketua SMSI Kabupaten Sumenep, Wahyudi, menilai Polresta Sumenep sejak awal tidak menunjukkan itikad baik dalam membangun hubungan kemitraan dengan insan pers.
Menurutnya, dugaan pengusiran wartawan saat peresmian justru mencerminkan sikap yang bertolak belakang dengan semangat membangun sinergi.
"Kalau memang ingin menjalin kerja sama yang baik dengan wartawan, seharusnya tidak terjadi tindakan pengusiran seperti itu. Hubungan harmonis yang selama ini terbangun justru tercoreng oleh tindakan tersebut," ujarnya.
Atas dasar itu, SMSI Kabupaten Sumenep menyatakan menolak menghadiri undangan silaturahmi dari Kapolresta Sumenep.
Penolakan tersebut merupakan bentuk sikap organisasi terhadap dugaan tindakan arogan yang dialami para jurnalis.
Meski demikian, Wahyudi menegaskan SMSI tetap terbuka apabila Kapolresta Sumenep ingin bersilaturahmi secara langsung dengan organisasi.
Namun, khusus terhadap undangan resmi yang telah disebarkan, SMSI memilih memboikot sebagai bentuk protes agar peristiwa serupa tidak kembali terulang. (rilis/febri/red/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat