Hetifah: Putusan MK Perkuat Fokus Anggaran Pendidikan Demi Mutu Sekolah Nasional

avatar Shofa
  • URL berhasil dicopy
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian

Jakarta, JatimUPdate.id – Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan menjadi momentum penting untuk mengembalikan fokus belanja negara pada peningkatan mutu pendidikan nasional.

Menurut Hetifah, putusan MK tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat arah pembangunan sumber daya manusia melalui optimalisasi anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi.

"Putusan ini memberikan kepastian konstitusional bahwa anggaran pendidikan harus benar-benar digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan secara langsung dan tidak boleh mengurangi pemenuhan hak warga negara atas pendidikan," ujar Hetifah, Kamis (30/7/2026).
Ia menegaskan, kebutuhan sektor pendidikan saat ini masih sangat besar, mulai dari peningkatan kualitas guru, pembangunan dan revitalisasi sarana-prasarana sekolah, pemerataan akses pendidikan, hingga penguatan riset, inovasi, dan pendidikan vokasi.

Menurutnya, seluruh kebutuhan tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang memadai agar kualitas pendidikan Indonesia terus meningkat.

"Anggaran pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa. Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan harus benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional," tegasnya.

Hetifah juga berpandangan bahwa pemisahan anggaran MBG justru akan membuat dua program strategis pemerintah berjalan lebih optimal. Program MBG tetap dapat dilaksanakan melalui skema pendanaan tersendiri, sementara anggaran pendidikan tetap difokuskan pada peningkatan layanan pendidikan.

Ia menilai pertimbangan hukum MK sejalan dengan aspirasi berbagai kalangan yang selama ini menginginkan agar integritas anggaran pendidikan tetap dijaga dan tidak bergeser dari tujuan utamanya.

Sebagai Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah berharap pemerintah segera menyesuaikan pengelolaan APBN sesuai putusan MK serta memastikan seluruh program prioritas nasional berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan.

"Komisi X DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar amanat konstitusi mengenai anggaran pendidikan dilaksanakan secara konsisten, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia," pungkasnya (*)