PAN Surabaya Kunjungi KPU Bahas Sejumlah Isu Kepemiluan
Surabaya,JatimUPdate.id - DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Surabaya periode 2026-2031, mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, pada Kamis (30/7) malam.
Ketua PAN Surabaya, Ghofar Ismail merespons positif keterbukaan KPU terkait isu kepemiluan.
"Kami membahas beberapa isu kepemiluan, di antaranya penataan Daerah Pemilihan (Dapil), pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pendidikan pemilih, serta persiapan Pemilu 2029," tutur Ghofar.
Soal pemekaran Dapil, Ghofar menekankan KPU menyikapinya secara proporsional, independen, dan tetap membuka ruang dialog dengan semua parpol.
"Penataan Dapil ini menyangkut representasi warga. Karena itu KPU harus objektif dan mendengarkan suara parpol sebagai peserta pemilu," ujar dia.
PAN juga mengusulkan skenario jumlah kursi di DPRD Kota Surabaya juga wacana pemekaran Dapil pada Pileg 2029.
Menurut Ghofar, Jika jumlah kursi DPRD Kota Surabaya tetap 50 kursi, maka jumlah Dapil tetap dipertahankan lima dapil.
Namun, jika jumlah penduduk Surabaya 2029 tembus 3 juta jiwa, ia meminta penambahan lima kursi, dan pemekaran Dapil menjadi enam wilayah.
"Pemekaran Dapil perlu dilakukan agar distribusi kursi lebih adil dan keterwakilan wilayah tetap terjaga seiring pertumbuhan penduduk," jelas dia.
Selain itu, PAN juga berkomitmen menjalin sinergitas dengan KPU.
PAN juga menyatakan kesiapannya sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat
"Kami juga membantu pemutakhiran data pemilih di tingkat akar rumput," tegas Ghofar.
Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno, berkomitmen terus membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi semua parpol peserta pemilu.
Ia berharap dialog tersebut dapat meminimalisir persoalan teknis dan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Surabaya.
"Kami terus membuka ruang komunikasi dan menerima masukan dari seluruh partai politik. Tujuannya satu, agar penyelenggaraan pemilu di Kota Surabaya berjalan berkualitas, transparan, dan sesuai aturan," ujar dia. (*)
Editor : Miftahul Rachman